Berita Malang
Pencuri yang Buron di Malang ini Jual Ponsel Hasil Curian, Saat Ditanya Ngaku Ponsel Nemu
Polisi mendapati laporan pada Februari 2019, seorang warga bernama Hendro Sulistio, (44) warga Kota Malang melaporkan ponsel Vivo miliknya hilang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Aqwamit Torik
Pencuri yang Jadi Buron ini Jual Ponsel Hasil Curian, Saat Ditanya Ngakunya Ponsel Nemu Tapi Dijual
TRIBUNMADURA.COM, MALANG – Polres Malang Kota mengamankan seorang pencuri ponsel yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi mengamankan Ngatmari (52) warga Jalan Simpang Gapuro, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Ngatmari sebelumnya diamankan oleh petugas dari Polsek Sukun.
Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, Polisi mendapati laporan pada Februari 2019, seorang warga bernama Hendro Sulistio, (44) warga Kota Malang melaporkan ponsel Vivo miliknya hilang.
• Sebarkan Foto Jokowi dan Hakim yang Diedit Aneh ke Dunia Maya, Cewek Asal Blitar ini Shock Menangis
• VIDEO STREAMING: Madura United Vs PSM Makassar, Adu Gengsi Big Match Liga 1, ini Susunan Pemainnya
• Kominfo Ungkap Terkait Hilangnya Stasiun TV Trans 7, Trans TV, Metro TV, dan TV One di Malang Raya
Hendro kehilangan sebuah ponsel di warung yang terletak di Jalan Bandulan Barat, Kota Malang.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Ternyata, ponsel tersebut dikuasai oleh Ngatmari dan sempat dijual kepada kerabatnya berinisial MI seharga Rp 500 ribu. MI (25) adalah warga Dusun Rekasan, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Petugas sempat mengamankan MI untuk dimintai keterangan.
Polisi kemudian mendapatkan sejumlah keterangan dari MI.
“Ia bersifat sebagai saksi terkait asal-usul ponselnya itu,” terang Anang, Kamis (4/7/2019).
Dari informasi yang disampaikan MI, ponsel tersebut ia dapatkan dari Ngatmari.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung mengamankan Ngatmari di rumahnya.
Saat ditangkap, Ngatmari mengaku bahwa dirinya tidak mencuri ponsel, melainkan dia menemukannya di warung.
“Namun, ia tidak mencari tahu siapa pemilik ponsel tersebut dan tidak berusaha mengembalikan. Malah di bawa pulang dan dijual,” kata Anang.