Berita Jember

Pacari Anak 13 Tahun, Pemuda ini Hubungan Badan di Kandang Ayam & Ketiduran, Ortu Datang Berpelukan

Pacari Anak 13 Tahun, Pemuda ini Berhubungan Badan di Kandang Ayam & Ketiduran, Ortu Datang Malah Berpelukan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
dhakatribune.com
Ilustrasi - Pacari Anak 13 Tahun, Pemuda ini Berhubungan Badan di Kandang Ayam & Ketiduran, Ortu Datang Malah Berpelukan. 

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Bangsalsari.

Kini, kasus pencabulan dan persebutuhan terhadap anak dibawah umur ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

"Benar ada laporan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kalau dari pengakuan tersangka satu kali melakukan itu, meskipun beberapa kali tersangka dan korban bertemu," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qontas, Kamis (11/7/2019).

Usai Diajak Foto di Pantai Pasongsongan Sumenep, Keperawanan Gadis Belia ini Direnggut Oleh Temannya

TERUNGKAP, Pria Bertopeng Masuki Kamar Ibu Muda Ternyata Masih Bocah, Ketahuan Berkat Tanda di Perut

Kisah Kopassus Turunkan 3 Pendekar Sakti Asal Banten Untuk Tangkal Ilmu Gaib Musuh & Menangkan Misi

Pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan di pertemuan terakhir, sebelum akhirnya ST ditangkap keluarga korban.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ST mengajak Y bertemu di sebuah kolam renang di Kecamatan Bangsalsari.

ST lantas mengajak Y ke sebuah gudang kandang ayam di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari.

Di tempat itulah, ST diduga mencabuli dan menyetubuhi Y.

Keduanya lantas pulas tertidur di gudang kandang ayam dalam kondisi tanpa busana, itu usai berhubungan badan.

Sampai sekitar pukul 23.00 Wib, keluarga Y akhirnya memergoki ST dan Y yang sedang tertidur dalam keadaan saling berpelukan.

Menurut AKP Yadwavina Jumbo Qontas, tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 jo. 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Naik Honda Vario Boncengan Tiga, 3 Cewek ini Tewas Mengenaskan Usai Tubuhnya Dilindas Truk Trailer

Bermula Operasi Caesar, Suami Jual Istri 20 Tahun untuk Ditiduri Lelaki, Follower Twitter Melonjak

Kepala Sekolah SMP di Surabaya ini Cabuli 6 Siswanya, Aksi Bejat Juga Dilakukan di Tempat Ibadah

Usai Melihat Mobil Tentara di Jalan Raya Juanda, Truk Boks Bermuatan Kopi ini Langsung Terguling

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved