Berita Tulungagung
Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras
Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Lebih jauh Sumaji mengatakan, belum dipastikan apakah PT M perusahaan yang kredibel atau bagian modus penipuan.
Namun pihaknya beharap, masyarakat berhati-hati dengan tawaran investasi.
Apalagi jika dijanjikan keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang singkat.
"Pelaku penipuan modus investasi selalu menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat harus waspada," tegas Sumaji.
Jika mendaptkan tawaran investasi, masyarakat diharapkan mencari informasi terkait perusahaan terkait.
Sebab di era digital, informasi kredibilitas perusahaan investasi dengan mudah dicari lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Cek di OJK, perusahaannya benar-benar terdaftar atau tidak," pungkas Sumaji.
Pelacakan secara online, PT M yang dilaporkan SB pernah terjerat kasus penipuan.
Bahkan tahun 2017, Bareskrim mabes Polri telah menetapkan direksi perusahaan ini sebagai tersangka.
• Demi Liburan Dengan Teman Kencannya, PRT ini Jarah Berlian & Emas Hampir Rp 1 Miliar di Rumah Dokter
• Pramugari ini Ungkap Kisah Tak Terduga Setiap Kali Pesawat Mengudara, Tak Selamanya Bahagia
• Dua Nelayan Bangkalan Hilang Misterius di Perairan Arosbaya, Hanya Tersisa Perahunya Saja
• Dari Lurah Dimutasi Menjadi Kasi Sarpras, Khusnul Khotimah Ancam Gugat Plt Wali Kota Pasuruan Teno
Penipuan Modus Tukar Uang Receh
Kasus penipuan dengan modus menukar uang receh terjadi di Kota Mojokerto.
Korbannya adalah pengelola toko perlengkapan anak-anak, Lestari, di Jl Mojopahit, kota Mojokerto.
Aksi penipuan ini terekam tiga kamera CCTV Toko Lestari.
Seorang pegawai Toko Lestari Rodiatul Masruroh (18) mengatakan, kejadian ini terjadi, Rabu (17/4/2019). Kala itu, Toko Lestari sedang ramai pembeli.
"Kejadiannya kemarin, Rabu (17/4) sekitar pukul 12.45 WIB. Karena hari libur, toko ramai pembeli," katanya, Kamis (18/4).