Berita Jatim

Mulai Awal Agustus Calon Pengantin Baru Wajib Tes Urine, Jika Positif Narkoba Inilah yang Terjadi

CATAT, Mulai Awal Agustus Calon Pengantin Baru Wajib Tes Urine, Jika Positif Pemakai Narkoba Maka Inilah yang Terjadi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
Pixabay.com/StockSnap
Ilustrasi - CATAT, Mulai Awal Agustus Calon Pengantin Baru Wajib Tes Urine, Jika Positif Pemakai Narkoba Maka Inilah yang Terjadi. 

CATAT, Mulai Awal Agustus Calon Pengantin Baru Wajib Tes Urine, Jika Positif Pemakai Narkoba Maka Inilah yang Terjadi

TRIBUNMADURA.COM, MALANG – Mulai Agustus 2019, setiap pasangan calon pengantin baru yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan untuk tes urine.

Tes urine untuk pasangan calon pengantin baru tersebut dilakukan guna mengetahui apakah ada kandungan narkotika atau tidak pada pasangan calon pengantin baru yang akan menikah.

Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto mengatakan, pihaknya tengah menunggu surat edaran dari BNN Provinsi Jatim.

Pasalnya, BNN Provinsi telah menjalin kesepakatan dengan Kanwil Kemenag Jatim.

“Kami tinggal menunggu semacam surat edaran dari tingkiat provinsi,” ujarnya, Senin (15/7/2019).

Menurut Bambang Sugiharto, beberapa tahun lalu pihak Kemenag Kota Malang datang kepadanya dan mengusulkan anjuran tes urine sebelum calon pasutri menikah.

Namun karena saat itu dinilai masih sensitif sifatnya, maka ada pengkajian terlebih dahulu.

“Setelah ada pengkajian, rupanya ada kebijakkan yang baru. Dengan dimuali MoU kemarin di provinsi, di samping yang mau melaksanakan penikahan, juga berkembang untuk yang naik haji,” jelasnya.

Bambang Sugiharto menjelaskan, calon pasangan pengantin nantinya akan mendapat surat rekomendasi dari Kemenag untuk melakukan tes urine.

Tes urine akan dilakukan di kantor BNN Kota Malang.

“Nanti dari Kemenag akan direkomendasikan keterangan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Biasanya secara variabelnya sudah ditentukan oleh Kemenag,” imbuhnya.

Dijelaskan Bambang Sugiharto, tes urine itu mudah dan tidak memakan banyak waktu. Petugas BNN Kota Malang akan membantu prosedur tes urine.

Jika ditemukan, pernikahan masih tetap bisa dilangsungkan. Namun, pihak yang positif akan mendapat rehabilitasi dari BNN Kota Malang.

“Untuk meyakinkan masyarakat agar tidak silang pendapat, nanti akan saya jelaskan kegiatan ini untuk bisa dipahami. Jangan sampai nanti akan melaksanakan pernikahan yang sifatnya sakral dan untuk selamanya berakhir tidak baik,” tegasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved