Ayah Pengangguran Siksa Anaknya yang Masih 8 Tahun, Diseret dan Dihajar, Tetangga Hanya Melihat

Hal tersebut karena, sang ayah mengancam akan menghabisi siapapun yang menghalangi niatnya.

Editor: Aqwamit Torik
en.industry.co.id
penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak 

Demikian juga dengan kedua adiknya.

Saat ini mereka bertiga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hen sendiri telah ditangkap polisi.

Habib Rizieq Masih Tertahan di Arab Saudi, Pakar Sebut tak ada Pencegahan dari Indonesia, Alasannya?

Perut Bayi 4 Bulan Membesar Akibat Orang Tuanya Memberi Makan Nasi, Bisa Jadi Pelajaran Orang Tua

Jangan Terlena Rayuan Masuk Universitas Negeri Malang (UM) Lewat Jalan Pintas, Bisa Jadi Penipuan

Hukuman 10 Tahun

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, Hen terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Deddy mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Sukoharjo langsung menangkap Hen begitu mendapat laporan dari kakek korban.

Hen digelandang ke Mapolsek Sukoharjo di hari Selasa itu juga sekitar pukul 22.30 WIB.

Petugas mengamankan ikat pinggang dan gagang sapu yang dipakai untuk menganiaya korban.

Pihaknya juga telah memvisum dan rotgen korban.

Hasilnya, benar telah terjadi penganiayaan.

Advokasi Hukum LPA Pringsewu Siwi Lestari mengatakan bahwa anak yang telah mengalami penganiayaan mengalami trauma yang cukup berat.

Kondisi tersebut, kata dia, juga dialami dua saudaranya.

Oleh karena itulah, pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban.

Pekerja Sosial Dinas Sosial Pringsewu Oki Saputra mengatakan, pihaknya segera mengupayakan akses ke program anak terlantar untuk mendapatkan bantuan pemenuhan hak dasar termasuk pendampingan proses hukum.

Korban juga telah mendapat pemeriksaan psikologis.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved