Berita Madiun

Mau Saksikan Laga Persebaya Vs PSS Sleman Malah Aniaya Sopir Truk, Enam Bonek Ditetapkan Tersangka

Hendak Saksikan Laga Persebaya Vs PSS Sleman Malah Aniaya Sopir Truk, Enam Suporter Bonek Ditetapkan Tersangka.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/RAHADIAN BAGUS
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro didampingi Kasubag Humas Polres AKP Agung Sutrisno menunjukan barang bukti dan enam bonek yang menjadi tersangka karena menganiaya sopir truk di Madiun, Kamis (18/7/2019). 

"Polisi kemudian mengamankan 21 suporter yang merusak itu. Dari 21 orang itu, ada enam orang yang dijadikan tersangka. Yaitu DR, AP, MAF, MS, SI, dan BK," jelas Logos Bintoro.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam bulan.

Para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Madiun untuk proses penyidikan.

Madura United Jamu Arema FC Dalam Derby Jatim di Gelora Pamelingan, Andik Vermansah Bisa Dimainkan

Asrama ASDP di Pelabuhan Kamal Bangkalan Ludes Terbakar, Listrik Menuju Dermaga Padam Semua

Sediakan Jasa Pesta Seks, Pria Surabaya Ditangkap di Villa Prigen Lagi Telanjang Bulat sama 7 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved