Berita Sumenep
SK Mutasi Guru dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumenep Diadukan ke Dewan Pendidikan Setempat
Seorang komite sekolah mengadukan SK yang dikeluarkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumenep ke Dewan Pendidikan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang komite sekolah mengadukan SK yang dikeluarkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Sumenep ke Dewan Pendidikan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang komite Sekolah SMAN di Kabupaten Sumenep, Ahmad Novel mengadukan SK mutasi guru PNS yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Sumenep, Sugiono Eksantoso ke Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Selasa (23/7/2019).
"Dalam SK itu, isinya sebagian guru CPNS di sekolah kami diberikan SK untuk dimutasi ke pulau oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumenep. Alasannya apa ya?" kata Ahmad Novel saat ditemui TribunMadura.com.
"Karena setiap PNS itu tidak boleh dilakukan mutasi dan itu mutlak sudah aturannya," sambung dia.
• Fakta-Fakta Pesawat Cessna Jatuh di Indramayu, Penuturan Saksi hingga Tewaskan Anak Kadis Peternakan
Ahmad Novel menilai, Sugiono Eksantoso telah melakukan penyimpangan terkait mutasi guru PNS tersebut.
"Ini bukan hanya melakukan langkah-langkah penyimpangan, tapi sudah melangkahi Gubernur Jatim. Ingat. Ini sangat berisiko," ucap dia.
Tak hanya itu, Ahmad Novel mengatakan, guru yang mengikuti SK tersebut berpotensi menerima gaji gelap.
"Ini berpotensi sekali dana yang akan didapatkan itu nanti bisa saja tidak melaksanakan tugas, tapi mendapatkan gaji. Ini rentan sekali pada tindak pidana korupsinya," tegasnya.
Oleh karena itu, Ahmad Novel meminta Sugiono Eksantoso segera mengevaluasi SK tersebut secepatnya.
• Kanopi Gedung SMAN 2 Kota Madiun Roboh, Aktivitas Kegiatan Belajar Siswa Sekolah Tak Terganggu
"Saya harap agar semua guru yang dimutasi dalam SK itu agar jangan dulu berangkat," ucap dia.
"Sebaiknya, konsultasi dulu kepada bagian hukum provinsi atau Kanwil Disdik Provinsi Jatim dan biar nanti tidak terjerat dari masalah hukum," sambugn dia.
Ditanya kenapa pihaknya mengadukan SK mutasi guru CPNS itu ke DPKS, sebab menurut Novel karena DPKS secara tidak langsung yang juga mengawasi dan bertanggung jawab pada pelaksanaan Pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura Jatim.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumenep, Sugiono Eksantoso, menampik anggapan jika SK itu bermasalah.
"Itu keliru ya, bukan mutasi. Tapi SK itu Surat Perintah Tugas (Spt) dan dasarnya adalah dari BKD Provinsi," tegas dia.
• Pulang dari Pasar, Ibu Hamil Tewas dengan Luka Parah di Kepala setelah Ditabrak Mobil Pikap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/skkepala-cabang-dinas-pendidikan-sumenep.jpg)