Didominasi Janda Muda, 927 Wanita Gresik Menjadi Janda, Faktor Ekonomi Hingga KDRT Jadi Sebab Cerai
Bahkan rentang usia produktif, antara 22 - 39 tahun menjadi yang paling banyak melakukan proses perceraian.
927 Wanita Gresik Menjadi Janda, Didominasi Janda Muda, Faktor Ekonomi Hingga KDRT Jadi Sebab Cerai
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Angka perceraian di Gresik dibandingkan dengan tahun lalu, mengalami peningkatan.
Selain itu, faktor utama penyebab dari perceraian disebut berasal dari berbagai faktor.
Namun yang menjadi penyebab utama adalah mengenai ekonomi.
Bahkan rentang usia produktif, antara 22 - 39 tahun menjadi yang paling banyak melakukan proses perceraian.
Angka perceraian di Kabupaten Gresik Jawa Timur cukup tinggi dan mengerek jumlah janda muda baru.
• Anak yang Tewas Terpanggang di Kota Batu Lakukan Hal Tak Biasa ini dengan Temannya sebelum Meninggal
• Bocah SD Dimarahi Lalu Diseret dari Kelas oleh Oknum Polisi, Ustazah Histeris, Sang Bocah Terguncang
• Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun
Dalam setengah tahun terakhir, hampir seribu perempuan menjadi janda muda baru di Kota Pudak Gresik, tepatnya 927 orang menjadi janda baru.
Total sejak bulan Januari hingga Juni 2019 atau satu semester pertama sudah angka perceraian mencapai.
Faktor penyebab perceraian pasangan yang menyebabkan banyaknya janda muda baru ini variatif, namun masih di dominasi oleh faktor ekonomi.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding satu semester pertama tahun 2018 lalu yakni, 843 pasangan yang berakhir di palu hakim.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti membeberkan selain didominasi faktor ekonomi.
Selain itu, angka perceraian juga disebabkan oleh perselisihan terus menerus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"KDRT masuk kategori ekonomi,
bukan hanya main tangan tetapi lebih ke tidak memberi nafkah sehingga menimbulkan kekerasan batin," ujarnya, saat ditemui di kantor PA Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Selasa (23/7/2019).
Pada semester pertama tahun 2019, perceraian karena faktor ekonomi mencapai 459 kasus.