Berita Pamekasan

Angka Perceraian di Pamekasan Tinggi, Pasangan Hasil Pernikahan Dini Mendominasi Permintaan Cerai

Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan mencapai 1500 kasus, pasangan muda mendominasi pengajuan cerai.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
The National
ilustrasi - Angka Perceraian di Pamekasan Tinggi, Pasangan Hasil Pernikahan Dini Mendominasi Permintaan Cerai 

Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan mencapai 1500 kasus, pasangan muda mendominasi pengajuan cerai

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan terbilang cukup tinggi.

Pertahunnya, rata-rata ada 1500 kasus pasangan yang mengajukan perceraian di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Iman Faruq mengatakan, pasangan yang mengajukan cerai rata-rata dari hasil penikahan dini.

Tukang Sampah Mencuri dengan Modus Rogoh Jok Motor, Hasil Curian untuk Biaya Nikah Anak dan Mabuk

"Kalau umur ya rata-rata juga ada yang masih muda dan perkawinan dini yang paling banyak," kata Imam Faruq kepada TribunMadura.com, Jumat (26/7/2019)

Menurut Umar Faruq. penyebab tingginya kasus perceraian di Kabupaten Pamekasan dikarenakan banyaknya suami yang kurang bertanggung jawab.

“Penyebabnya kebanyakan karena suami kurang tanggung jawab. Ada juga karena beban moral," ujar Imam Faruq.

Kata Imam Farurq, pengajuan gugatan cerai banyak yang dikabulkan.

"Ya harus jelas statusnya. Kalau misal dalam empat bulan itu sudah tidak akur," jelas dia.

Setelah Bercerai, Mantan Pelukis Keliling ini Serang dan Gigit Lengan Orang Lain hingga Berdarah

"Kalau misal mau rukun ya rukun dengan baik kalau misal mau cerai ya cerai dengan baik," ucapnya.

"Ketika saya melakukan sidang itu rata-rata perkawinan masih dapat 5 tahun itu sudah mengajukan cerai ada juga yang dapat tujuh tahun juga ada," sambungnya.

Ia mengimbau, calon pengantin untuk lebih dulu mengetahui hukum tentang rumah tangga dengan sebaik mungkin.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi tingginya angka perceraian khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Sebagai orang beriman, kalau mau memasuki rumah tangga harus betul-betul bertanggung jawab dan mengetahui hukum rumah tangga dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bercerai, Song Hye Kyo Ungkap Rencana Hiatus dari Dunia Hiburan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved