Berita Jombang

Diduga Nyaleg Pakai Ijazah Palsu via PDIP, Anggota DPRD Jombang Dora Maharani Dilaporkan Polda Jatim

Diduga Nyaleg Pakai Ijazah Palsu Lewat PDIP, Anggota DPRD Jombang Dora Maharani Dilaporkan ke Polda Jatim

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Ilustrasi - Diduga Nyaleg Pakai Ijazah Palsu Lewat PDIP, Anggota DPRD Jombang Dora Maharani Dilaporkan ke Polda Jatim 

Melalui Surat Keterangan nomor: 421.9/ 34 /413.101/2014 Tanggal 3 Juni 2014, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menyatakan ijazah Paket C nomor: 05 PC 0075884 atas nama Dora Maharani diragukan kebenaran dan keasliannya.

Tanda terima laporan kasus dugaan ijazah palsu Anggota DPRD Jombang asal PDIP
Tanda terima laporan kasus dugaan ijazah palsu Anggota DPRD Jombang asal PDIP (TRIBUNMADURA/SUTONO)

Ijazah itu diragukan keaslian karena nama lembaga yang lembaga penyelenggara program Paket C, yaitu PKBM Cendekia Flamboyan tidak ada di Kabupaten Lamongan.

Lalu, nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan yang tanda tangan dan namanya tertera dalam ijzah tidak sesuai.

Sebab pada 2011, sesuai ijazah yang diterbitkan, nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan adalah Drs H Mustofa Nur, bukan Drs Agus Suyanto MSi.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan itu juga menyatakan, Nama, NIP, Tanda Tangan Kepala Dinas pada ijazah Paket C Dora Maharani salah.

Kemudian tanggal ijazahnya pun salah. Di ijazah tanggal 5 Agustus 2011, tetapi Dinas Pendidikan menyatakan, yang benar ijazah Paket C ditanda tangani 4 Agustus 2011.

“Ijazah sebagai persyaratan administrasi caleg tentu ada legalisiasinya. Karena itu patut juga dipertanyakan. Yang bersangkutan mendapat stempel legalisir dari mana kalau Dinas Pendidikan Lamongan saja meragukan keaslian ijzahnya,” ujar Fattah.

Kulakan Sabu di Malaysia, Mantan TKI Divonis 14 Tahun Penjara, Empat Temannya Juga Tak Ketinggalan

Megawati Dikukuhkan Lagi Menjadi Ketua Umum DPP PDIP, Bersamaan Restrukturisasi Pengurus Partai

Jadi Orang Terkaya di Dunia, Jeff Bezos Malah Bingung Untuk Menghabiskan Uangnya, Begini Caranya

Baru Kenal Cowok via WhatsApp (WA), Gadis Muda Gresik Kehilangan 2 Barang Berharganya Dalam Sekejap

“KPU Jombang melalui surat 13 Juni 2014 menyatakan, Dora menyerahkan salah satu persyaratan administrasi Caleg pada Pileg 2014 berupa fotokopi ijazah Paket C dilegalisir tanggal 30 April 2011,” tambahnya.

Lain dengan Pileg 2014, pada Pileg 2019 kemarin Dora mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jombang menggunakan ijazah keluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang tertanggal 23 Agustus 2013.

Dalam ijazah paket C tahun 2013 itu, tertulis penyelenggara ujian paket C adalah PKBM Syubbanul Akhoir, Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Jombang.

“Kalau memang ijazah yang 2013 asli, mengapa dulu di Pileg 2014 pakai ijazah 2011. Lalu dari dua ijazah itu, mana yang asli? Karena itu, kami bagian dari masyarakat Jombang berharap kasus ini diusut serius oleh Polda Jatim,” pungkas Fattah.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap Anggota DPRD Jombang Dora Maharani yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu yang dipakai nyaleg lewat PDIP masih terus dilakukan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved