Pilkades Serentak
Kepala Desa di Kediri Bergolak dan Protes, Jabatan 215 Kades Habis Tapi Pilkades Hanya Untuk 35 Desa
Kepala Desa di kabupaten Kediri Bergolak dan Protes Keras, Jabatan 215 Kades Tahun ini Habis Tapi Pilkades Serentak Hanya Untuk 35 Desa Saja.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
Kepala Desa di Kabupaten Kediri Bergolak dan Protes Keras, Jabatan 215 Kades Tahun ini Habis Tapi Pilkades Serentak Hanya Untuk 35 Desa Saja
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kediri kembali mendatangi Pendopo Pemkab Kediri, Jumat (26/7/2019).
Massa kepala desa ini mereka yang protes dan mempertanyakan tuntutannya agar dilakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 250 desa.
Aksi perwakilan para kades ini ditemui Ketua TP3 Kabupaten Kediri Ir Sutrisno.
Sedangkan dari pihak kades, diwakili masing-masing satu kades untuk setiap kecamatan.
Aksi para kades ini dipicu kegiatan pilkades yang bakal digelar di Kabupaten Kediri pada bulan Agustus 2019 hanya terbatas di 35 desa.
Padahal ada 215 desa lainnya yang tahun ini masa jabatan kadesnya juga berakhir.
Para kades menuntut kegiatan pilkades dilakukan serentak di seluruh desa yang tahun ini habis masa jabatannya.
Kades khawatir jika tidak dilakukan pilkades serentak tahun ini, kekosongan masa jabatan kades bakal diisi oleh pejabat (Pj) kades yang ditunjuk oleh Bupati Kediri.
Johansah, Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Kediri kepada Surya (Grup Tribunmadura.com) menjelaskan, kades menuntut dilakukan pilkades serentak di 250 desa.
Sehingga 35 desa yang telah dijadwalkan pilkadesnya harus menyesuaikan jadwalnya.
Pelaksanaan pilkades yang hanya dilakukan pada 35 desa telah memincu keresahan dan kegalauan pada kades yang akan habis masa jabatannya tahun ini.
Pertemuan perwakilan kades dengan Ir Sutrisno masih berlangsung.
Sedangkan ratusan kades yang tidak mengikuti pertemuan terlihat duduk lesehan di depan Pendopo Kabupaten Kediri.