Berita Malang
Gara-gara Order Fiktif Online saat Warung Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang Rugi Rp 40 Juta
Gara-gara Order Fiktif secara Online saat Warung Makan Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang ini Merugi Hingga Rp 40 Juta
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Mujib Anwar
"Jelas kami dirugikan, terus kami laporkan kepada Grab untuk proses penutupan ini, namun masih belum ada jawaban," ucapnya.
Fitria mengatakan, atas kejadian ini si penipu diuntungkan dengan promo sebesar 40 persen yang disediakan oleh Grab.
Dan dari keterangan struk tersebut menunjukkan bahwa orderan selalu di angka Rp 125 Ribu.
"Mereka memanfaatkan promo ini. Dia order jadi kan kena Rp 75 ribu karena diskon Rp 50 ribu. Jadi kan si penipu ini untung. Kami duga ada kong kalikong di sini. Dan kami harus membayar 25 persen kepada Grab. Total 40 Juta dipotong 25 persen jadinya berapa? Ya saya rugi. Lagian warung saya tutup," terangnya.
Atas kejadian itu, akhirnya Fitria dan suaminya Rizky melaporkan kejadian ini ke Polres Malang Kota.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna belum banyak memberikan konfirmasi terkait ini karena masih belum melihat detail kronologi laporan.
Namun demikian, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus ini karena sudah ada pelaporan.
"Untuk pendalaman akan saya cek lagi karena ini masih di Polda Jatim. Seharusnya mereka harus laporan dulu ke pihak Grab terkait kasus ini. Nanti akan kami lanjuti," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Suryamalang.com, masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak Grab.