Berita Mojokerto
Tabrak Pemotor Supra X Hingga Gegar Otak di Mojokerto, Toyota Fortuner ini Malah Lari ke Sidoarjo
Tabrak Pemotor Honda Supra X Hingga Gegar Otak di Mojokerto, Toyota Fortuner ini Malah Lari ke Sidoarjo.
Tabrak Pemotor Honda Supra X Hingga Gegar Otak di Mojokerto, Toyota Fortuner ini Malah Lari ke Sidoarjo
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Jajaran Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto, telah mengamankan pengemudi mobil Toyota Fortuner berwarna putih nopol S 1479 QJ.
Diduga, pengemudi Toyota Fortuner tersebut telah melakukan tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol W 2384 UJ di wilayah Pungging, kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/8/2019).
Identitas pengemudi mobil Toyota Fortuner yang diduga melakukan tabrak lari tersebut adalah, Hendry Wibowo (40). Dia warga Jalan Masjid, desa Sarirejo, kecamatan Mojosari, kabupaten Mojokerto.
Sedangkan korbannya si pengendara Honda Supra X adalah Mochammad Machin (72), warga Banjarkemantren, kecamatan Buduran, kabupeten Sidoarjo.
“Lokasi tabrak lari di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono, Sabtu (03/08/2019).
Setelah menabrak pengendara motor, kata Edy, Hendry Wibowo malah kabur ke arah Sidoarjo.
Hendry Wibowo akhirnya berhasil dihentikan oleh dua anggota polisi bersama warga di simpang tiga Krembung Dumpul, Mojosari.
“Korban mengalami cedera otak ringan. Saat ini dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” jelas Edy.
• VIDEO VIRAL Sopir Fortuner Melarikan Diri Usai Tabrak Pemotor, Aksinya Terhenti saat Senpi Keluar
• Usai Beritahu Nilai Ujian ke Orang Tua, Mahasiswa Al Azhar Mesir asal Madura ini Tewas di Sungai Nil
• Usai Makan Rawon di Acara Yasinan, Warga di Kota Blitar Keracunan: Pusing Diare & Obat Tak Mempan
• Mitsubishi Launching Pajero Sport Rockford Fosgate Black Edition dan Eclipse Cross di Kota Malang
• Motor Tabrakan Adu Kepala di Depan Balai Desa, 2 Pemotor di Sidoarjo ini Langsung Tewas Mengenaskan
Ipda Edy Widoyono juga menjelaskan, pengemudi mobil tersebut melaju dari arah timur atau Pasuruan menuju ke barat atau arah Mojosari.
Sampai di lokasi kecelakaan, sekitar pukul 06.30 WIB, Hendry Wibowo mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
“Pada saat mendahului dari sisi kanan, mobil pelaku bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah barat ke timur,” kata Edi.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah kaki dan gegar otak ringan.
“Saat ini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” pungkas Edy.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono juga mengatakan, bahwa demi faktor keamanan yang membuat kedua petugas polisi untuk mengeluarkan senjata api miliknya.