Berita Tulungagung

Dua Emak-emak Pemilik Cafe Ternama ini Jual Anak-anak Layani Nafsu Lelaki di Pantai Prigi Trenggalek

Dua Emak-emak Pemilik Cafe Ternama ini Jual Anak-anak Untuk Melayani Nafsu Lelaki Hidung Belang di Pantai Prigi Trenggalek

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Sri Lestari dan Sri Utami tersangka perdagangan orang / trafficking di Tulungagung yang melayani lelaki hidung belang di Pantai Progo Trenggalek. 

Dua Emak-emak Pemilik Cafe Ternama ini Jual Anak-anak Untuk Melayani Nafsu Lelaki Hidung Belang di Pantai Prigi Trenggalek

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua Emak-emak terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking, dan sudah dijadikan tersangka.

Dua Emak-emak tersebut adalah Sri Lestari (35), perempuan asal Simo Gunung Kramat Timur 9/3, Kelurahan Patut jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, dan Sri Utami (30), warga Dusun Sumberagung RT4 RW 1 Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Kesehariannya, Sri Lestari bekerja sebagai pemilik Cafe Talenta, di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan Sri Utami alias Lala bekerja di Cafe Diva, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Waka Polres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, terungkapnya kasus yang melibatkan Emak-emak ini bermula dari unggahan tawaran pekerjaan di Facebook.

Pengunggahnya adalah NA (14), seorang pekerja di Cafe Talenta di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Saat itu NA berhasil merekrut dua orang lain yang juga masih di bawah umur, APM (16) dan WA (15).

“Mereka sudah sama-sama kenal. NA merekrut dua temannya atas suruhan dari SL (Sri Lestari) ,” ungkap Kompol Tri.

NA, APM dan WA kemudian ditampung oleh Lala sebelum dikirim kepada Sri Lestari.

Polisi yang melakukan penyaraman berhasil mendekati Lala.

Saat tiga anak perempuan ini akan dikirim ke Cafe Talenta, polisi melakukan penghadangan di Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Sabtu (3/8/2019) pukul 20.00 WIB.

Ke tiga korban bersama Lala dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Atas penjelasan mereka, anggota Satreskrim Polres Tulungagung menggerebek Cafe Talenta di Pantai PrigI Trenggalek.

Polisi menangkap Sri Lestari dan mendapati seorang pekerja lain, NP yang berusia 20 tahun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved