Lamaran Berdarah, Berharap Bahagia Malah Berujung Maut, Satu Orang Meninggal, Polisi Beber Penyebab
Lamaran merupakan tahap dimana kedua keluarga saling dipertemukan dan akan menentukan tanggal pernikahan atau tanggal bahagia.
Berikut laporan akun Facebook Farand Friedrick Tonu tentang Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal di tunangan berdarah, yang dishare ke grup Facebook NTT Baru
Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16:30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang telah terjadi Kasus *Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia*.
Adapun identitas Korban, saksi-saksi serta kronologis kejadian adalah sbb:
*Korban*
Maksi Robin Mesakh, Lk 42 Thn, Alamat Desa Oebelo, Rt 20/Rw. 008 Dusun 4.
*Saksi-saksi*
1. Ar nokas, Lk 28 thn protestan, sopir, TTS.
2. Musa kause, 40 thn, protestan, karyawan swasta, TTS
3. Yerimia Naru, Lk 38 thn, protestan, swasta TTU,
• Garuda Indonesia Beri Promo Garuda Miles Buat Traveler Menjelang Hari Raya Idul Adha, Simak Caranya
• Puan Maharani Ungkap PDIP Sudah Siapkan Nama-Nama yang Diusulkan Jadi Calon Menteri Jokowi-Maruf
• Berangsur Membaik, 4 Pemain Arema FC yang Sempat Cedera Siap Diturunkan Lawan Persebaya Surabaya
*Kronologis kejadian*
Berawal dari Saksi 1 bersama Saksi 2 yang sementara menurunkan kayu api di lokasi peminangan tepatnya di rumah alm Bapak Hanok Ngeon alamat Rt 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang, Kab.
Kupang, setelah selesai menurunkan kayu api, saksi 1 dan saksi 2 dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara peminangan, kemudian saksi 1 datang melapor ke saksi 3 bahwa mereka dipukul.
Kemudian saksi 3 pergi untuk melerai massa yang telah memukul saksi 2, karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi 3 juga ikut dipukuli dan dilempari batu, karena dalam keadaan terdesak maka saksi 3 mengambil sebilah parang (digunakan untuk memotong kayu ditempat peminangan) yang berada disampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.
Melihat saksi 3 dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat opereter langsung membawa dan mengamankan saksi 3 kearah jalan untuk diselamatkan.
Setelah mengamankan saksi 3, korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi, namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.