Pilu, Bocah ini Nekat Jadi Sopir Truk Karena Putus Sekolah dan Sebatang Kara Demi Sambung Hidup
Petugas polisi wilayah desa Lumpang, Parung Panjang, Bogor memberhentikan truk tronton yang tengah melintas.
Pilu, Bocah ini Nekat Jadi Sopir Truk Karena Putus Sekolah dan Sebatang Kara Demi Sambung Hidup
TRIBUNMADURA.COM - Hidup sebatang kara memaksa bocah ini menghidupi dirinya sendiri.
Bocah putus sekolah ini terpaksa menjadi sopir truk untuk menghidupi kebutuhannya sehari-hari.
Bahkan, saat dihentikan oleh polisi, bocah ini kesulitan saat turun dari kursi kemudi.
Hal tersebut lantaran tubuhnya yang masih kecil, tak sepadan dengan kondisi truk yang besar.
Petugas polisi wilayah desa Lumpang, Parung Panjang, Bogor memberhentikan truk tronton yang tengah melintas.
Pasalnya truk tronton berukuran besar itu ternyata dikemudikan oleh bocah di bawah umur.
• Usai Ajak Pacar Hubungan Suami Istri di Semak, Pria ini Hujamkan Pisau 22 Kali ke Pacar Hingga Tewas
• 2 Tempat Pejabat Pemprov Jatim Digeledah KPK, Emil Dardak Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
• Kediaman Pejabat Jatim Digeledah KPK, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Menolak Berkomentar Banyak
Tinggal sebatang kara membuat bocah yang sudah putus sekolah itu nekat menjadi sopir tembak untuk truk tronton yang mengankut tambang galian.
Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.
Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).
Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.
Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.
Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.
"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.
Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.