Berita Tulungagung
Makam Dekat Musala Pesantren Diminta Dipindahkan, Kemarahan Warga Dipicu Sosok dalam Liang Lahat
Warga Kabupaten Tulungagung menuntut sebuah makam di dekat musala Pesantren Puthuk Watu Gedhek dipindahkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga Kabupaten Tulungagung menuntut sebuah makam di dekat musala Pesantren Puthuk Watu Gedhek dipindahkan
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah malam di dekat musala Pesantren Puthuk Watu Gedhek, Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, memicu kemarahan warga.
Makam Suryat Suyono ini dinilai berada di tengah permukiman dan warga menuntut untuk dipindahkan ke pemakaman umum desa setempat.
Ratusan warga yang melakukan protes mendatangi kantor Desa Pelem, Senin (12/8/2019).
• Jalur Alternatif Menuju Sampang saat Perayaan Karnaval HUT Kemerdekaan di Pamekasan Madura
• Antrean Penggilingan Daging Pasar Kolpajung Membludak, Sejumlah Warga Pamekasan Pilih Balik Kucing
Bahkan, dengan ketus, warga meminta makam orang tua angkat kiai Imam Maksum Baihaqi alias Gus Maksum ini dipindah saat itu juga.
Apalagi, warga secara umum tidak tahu, siapa sosok yang dimakamkan di dekat musala itu.
Sementara pemerintah desa setempat bersama Muspika berusaha menjembatani aspirasi warga dengan Gus Maksum.
"Siapa yang dimakamkan di sana, warga tidak ada yang kenal. Apalagi lokasinya ada di permukiman," ucap seorang warga bernama Jilan.
Warga tidak tahu asal muasal makam itu. Sebab Maksum sudah menggali lubang dan memakamkan ayahnya di dekat musala.
Maksum tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar.
• PNS Fungsional Kataloger Diberi Tunjangan Presiden Jokowi, Besarannya hingga Rp 1,26 Juta
• Jasa Penggilingan Daging di Pamekasan Madura Kebanjiran Order Sehari setelah Hari Raya Idul Adha
Apalagi selama ini Maksum juga jarang bersosialisasi dengan warga, dan terkesan hidup eksklusif bersama komunitasnya.
"Tempat itu kan seperti padepokan, dan yang datang orang dari luar Desa Pelem. Musala itu juga kelompok mereka yang pakai," sambung warga lainnya.
Warga kemudian menggalang tanda tangan, agar lokasi makam itu lekas dipindahkan.
Polsek Campurdarat kemudian menghadirkan Maksum di Kantor Desa Pelem.
Namun, Maksum bersikukuh tidak mau memindahkan makam itu.
Sebab, menurutnya, lokasi makam itu sesuai dengan wasiat orang tuanya.
• Kesal Dilerai saat Bertengkar dengan Istri, Tukang Bangunan Pukul Anak Kandung Pakai Bor Listrik
• Daftar Gunung yang Tidak Boleh Dikunjungi ke Puncak saat Bulan Agustus, 2 di Antaranya di Jawa Timur
"Kita selesaikan saja lewat jalur hukum," tegas Maksum.
Mediasi sempat menemui jalan buntu.
Akhirnya, Muspika, Pemdes Pelem, dan MUI Campurdarat meminta bicara dengan Maksum.
Dari pembicaraan itu, dicapai kesepakatan bahwa Maksum sanggup memindahkan makam seperti kemauan warga.
Pemindahan makam itu rencananya akan dilakukan Kamis (15/8/2019).
• Wali Kota Surabaya Ingatkan Warga Jaga Kebersihan saat Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban
• Kota Mojokerto Gelar Festival Bakar Sate 2019 sebagai Puncak Perayaan Hari Raya Idul Adha