Gedung DPRD Papua Barat Dibakar
Buntut Kerusuhan Mahasiswa Papua di Jawa Timur, Gedung DPRD Papua Barat Dibakar Massa
Aksi kerusuhan mahasiswa Papua yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, berbuntut panjang. Kini kerusuhan juga terjadi di Manokwari, Papua Barat
Karena memulangkan mereka bukan domain dari kami," tandasnya.
Kericuhan mereda, jalanan dibuka lagi
Kondisi Jalan Bromo, Jalan Semeru, dan Jalan Kahuripan, Kota Malang yang sempat ditutup, kini mulai dibuka dan mencair.
Ketiga jalan itu ditutup lantaran ada kerusuhan saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi demonstrasi.
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, AMP terlibat bentrok dengan warga di Jalan Bromo.
Dari sana, terjadi kejar-kejaran dan aksi saling lempar batu, hingga polisi mengamankan situasi.
Selanjutnya, AMP direlokasi ke Jalan Kahuripan dan dipersilakan berorasi di sana.
Massa aksi AMP terlihat hanya berorasi dan hanya duduk di jalanan.
Namun, mereka menegur orang yang bukan awakmedia mengabadikan gambar sekaligus video.
"Kamu wartawan apa tidak? Kalau tidak, turunkan hpmu," ujar massa AMP, Kamis (15/8/2019).
AMP menuntut Pemerintah Amerika Serikat bertanggung jawab atas penjajahan yang dilakukan Indonesia terhadap Papua.
Mereka merasa terdiskriminasi dan ingin melepaskan diri dari Indonesia.
Massa aksi AMP menyampaikan perjanjian New York antara Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia harus dicabut.
Perjanjian itu dirasa membuat Papua dijajah oleh Indonesia.
"Kami tidak pernah menyatakan ingin bergabung dengan Indonesia," ujar massa.
"Kami didiskriminasi. Kami ingin lepas dari Indonesia," tambahnya.
Lantaran suasana semakin panas, sekumpulan orang dari arah Balai Kota Malang mengepung massa AMP.
Agar kerusuhan tak terulang, polisi mengangkut AMP menggunakan truk.
"Kami kembalikan mereka ke rumah masing-masing," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Pada hari ini, AMP sedang memperingati New York Agreement yang tanda tangani pada 15 Agustus 1962 lalu.
New York Agreement berisi kesepakatan antara Indonesia dan Amerika yang menyerahkan tanah Papua.
Sementara itu, Polres Malang Kota menyatakan tak pernah mengizinkan aksi demonstrasi AMP.
"Setiap ada aksi demonstrasi, kami memberikan tanda terima," tutur AKBP Asfuri.
"Tapi, kepada AMP ini kami tidak berikan tanda terima," sambung dia.
AKBP Asfuri mengaku tidak mengizinkan aksi demonstrasi itu karena tidak tercantum penanggung jawab.
Selain itu, materi aksi yang disampaikan AMP dinilai dapat memecah belah dan mengancam persatuan Indonesia.
"Saat kami tanyai apa maksud aksi mereka ini, mereka tidak mau menyampaikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan Pecah di Manokwari, Massa Bakar Gedung DPRD Papua Barat"