H-2 Pernikahan, Wanita ini Justru Bunuh Diri Menggunakan Kerudung, Surat Wasiat Jadi Saksi Bisu
Diketahui korban berasal dari Desa Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh pada Rabu (21/8/2019) siang.
Lia Sudah Buntu Jalannya. Lia Rasa ini adalah jalan satu-satunya untuk menebus kesalahan yang ada pada bang hendra.
Lia sudah ingkar janji sama mama dan bang hendra. Maafin Lia Ma, Ayah, Adek kakan Eza.
Lia sayang kali sama mama, ayah dan adek Lia, tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf"
Masih dari penuturan Iptu Hasan, surat yang ditulis pada selembar kertas tersebut ditemukan di dekat jasad yang masih tergantung.
Hingga berita ini diturunkan, Iptu Hasan mengaku tidak berani berkomentar terlalu jauh mengenai isi surat tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi pertama, Putri Eliza korban hendak melangsungkan pernikahan dua hari lagi, Jumat (23/8/2019).

Kronologi Penemuan Korban
Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan, mengatakan sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk mencuci pakaiannya.
Kemudian saksi itu membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya.
Tapi, selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di sebuah fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 ponsel, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.
• Pelaku Pembunuhan Pengusaha Baju di Madiun Idap Gangguan Kejiwaan, Polisi Sulit Mintai Keterangan
• Tuan Rumah Berganti, Jadwal Pertandingan PSIS Semarang Vs Madura United Tiba-tiba Resmi Berubah
• Jasa Melupakan Mantan Siap Layani yang Susah Move On, Cukup Bawa Foto Mantan, Move On Seumur Hidup