Bayar Paspor dan Biaya Imigrasi Kini Bisa Lewat Layar Ponsel, Tak Perlu Repot Datang ke Bank
Anda bisa membayar paspor dan biaya keimigrasian dengan mudah melalui layar ponsel.
Anda bisa membayar paspor dan biaya keimigrasian dengan mudah melalui layar ponsel
TRIBUNMADURA.COM - Anda yang ingin melakukan pembayaran paspor dan biaya keimigrasian tidak perlu repot lagi datang ke Bank.
Kini, Anda bisa membayar paspor dan biaya keimigrasian dengan mudah melalui layar ponsel.
Direktorat Jenderal Keimigrasian menggandeng dua e-commerce, Tokopedia dan Bukalapak, serta aplikasi pembayaran milik Finnet Indonesia.
• Menhub Budi Karya Sumadi Siap Perbaiki Mekanisme Penumpang Menyusul KM Santika Nusantara Terbakar
• Jambret Ponsel di Tulungagung Ditangkap Warga, Motornya Kehabisan Bensin setelah Dikejar Korbannya
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando mengatakan, seiring perkembangan teknologi, Ditjen Imigrasi pun turut serta dalam perubahan tata cara pembayaran jasa keimigrasian.
"Memenuhi harapan masyarakat, maka Ditjen Imigrasi membuka peluang yang memudahkan publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online," ujar Sam dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2019).
Keputusan penetapan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai tempat pembayaran telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dengan demikian, masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak melalui perusahaan-perusahaan tersebut.
Fitur pembayaran "Penerimaan Negara" di Tokopedia hadir sejak awal Agustus.
• Presiden Jokowi Bakal Umumkan Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru Siang ini, Berikut Pertimbangannya
Sementara untuk fitur "Penerimaan Negara" di Bukalapak menyusul setelahnya.
Untuk fitur serupa, saat ini belum tampak di aplikasi pembayaran milik Finnet, seperti di Mobile Cash.
Dengan penetapan tersebut, maka kini masyarakat bisa menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian melalui tiga lembaga persepsi tersebut.
"Seluruh biaya keimigrasian seperti biaya paspor, Izin Tinggal, dan biaya beban (denda) bisa langsung disetorkan/dibayarkan secara online," kata Sam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bayar Paspor Kini Bisa Lewat Bukalapak dan Tokopedia
• Oknum PNS Pemkab Jombang Ditangkap Polisi, Isap Sabu Bersama Pedagang Ayam di Rumahnya
TERKUAK Pengakuan Ayus Pilih Nissa Sabyan Daripada Istri Sendiri, Ex Sabyan Ungkap Ririe Fairus |
![]() |
---|
8 Shio Kurang Beruntung Besok Selasa 2 Maret 2021: Ayam Menghabiskan Uang, Anjing Banyak Menuntut |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Maret 2021, Aries Berbagi Cinta, Leo Lebih Perhatian Terhadap Pasangan |
![]() |
---|
8 Shio Berlimpah Untung Besok Selasa 2 Maret 2021: Kambing Pegang Kendali, Ular Meraih Keberuntungan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Lengkap Selasa 2 Maret 2021, Leo Penghasilan Meningkat, Libra Jauhi Gosip dan Rumor |
![]() |
---|