Berita Viral

Kisah Kariyadi Bos Money Games Asal Madiun, Dermawan Bangun Masjid 1 M & Suka Pamer Harta di Youtube

Kisah Kariyadi Bos Money Games Asal Madiun, Dermawan Bangun Masjid Rp 1 Miliar yang Suka Pamer Harta di Youtube, Ditangkap Karena Anak Hilang.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunmadura/Youtube
Mohamad Kariyadi (MK) ketika memamerkan harta kekayaannya di Youtube dan rumah mewahnya di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. 

Mohamad Kariyadi (MK) adalah bos Money Games Asal Madiun,

Pria ini seorang dermawan yang membangun masjid senilai Rp 1 miliar

Namun, Mohamad Karyadi dikenal suka pamer harta di Youtube

Bisnis 'tipu-tipu' money games yang dilakukan Mohamad Kariyadi terungkap berkat anak hilang

-------

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Kasus money games bernama Q-Net dengan mekanisme menggunakan sistem piramida dalam perdagangannya berhasil dibongkar oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap Mohamad Kariyadi (MK), pria 48 tahun, warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan Mohamad Karyadi merupakan direksi PT Amoeba International. Perusahaan ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.

Sekretaris Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Joni Anwar, menjelaskan, selama ini warga desanya mengetahui Mohamad Kariyadi menjalankan bisnis MLM dan berjualan barang. Usaha tersebut berjalan sejak sekitar 2004.

"Selama ini warga desa mengetahui usahnya Pak Kariyadi, MLM, jual beli barang, nanti Pak Karyadi dapat komisi. Sistem jaringan. Yang saya tahu, usahanya sejak 2004," kata Joni, Rabu (4/9/2019).

Ia menuturkan, di gedung milik Mohamad Kariyadi yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah Karyadi, kerap dijadikan tempat pertemuan dan seminar bisnis Q-Net.

Namun, selama ini dirinya tidak pernah mendengar adanya penyekapan, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

Selain itu, setahunya belum pernah ada orang yang mengadu atau merasa tertipu terkait bisnis yang dijalankan Mohamad Kariyadi ini.

Joni mengatakan, sebelum menjadi pengusaha Q-Net, Mohamad Kariyadi membuka usaha jasa bengkel las dan pengecatan mobil. Setelah itu, sekitar 2004, Karyadi ikut dengan Q-Net.

Sementara tumah megahnya, dibangun sekitar 2006, dengan biaya sekitar Rp 3 miliar.

"Berdasarkan cerita-cerita dari yang mengerjakan (membangun rumah), ya sekitar Rp 3 miliar," imbuhnya.

Rumah Mohamad Kariyadi di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun
Rumah Mohamad Kariyadi di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun (TRIBUNMADURA/RAHADIAN BAGUS)

Berdasarkan penelurusan di media sosial, tidak sulit untuk menemukan informasi mengenao Kariyadi.

Di YouTube misalnya, ada banyak video yang mengulas mengenai bisnis Q-Net dan kekayaan yang dimiliki oleh Mohamad Kariyadi.

Semisal dalam video yang diunggah, oleh akun Amoeba Tube.

Dalam video berdurasi 06:13 detik itu, Kariyadi memperkenalkan diri dan memamerkan aset kekayaannya.

Di antaranya, motor Harley Davidson, mobil Hummer, Toyota Alphard, Mazda RX-8, dan rumah miliknya yang diklaim dibangun dengan uang puluhan miliar rupiah.

Kabar penangkapan Bos PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida ini pun menjadi bahan pembicaraan di media sosial.

Sejumlah netizen mengungkapkan kegembiraannya, karena akhirnya ada polisi yang berani menindak pengelola bisnis ini.

Misalnya di grup Facebook, Paguma (Paguyuban Madiun).

Seorang anggota grup membagikan informasi mengenai pengungkapan kasus money game yang dijalankan PT Q-Net.

Postingan yang dibagikan oleh pemilik akun Blondotatto Tok AE ini telah 16 kali dibagikan dan 89 dikomentari. 

Mohamad Karyadi ketika memamerkan harta dan kekayaannya di Youtube.
Mohamad Karyadi ketika memamerkan harta dan kekayaannya di Youtube. (Capture Youtube)

Dikenal Dermawan

Sekretaris Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Joni Anwar, menuturkan, Mohamad Kariyadi (MK) dikenal sebagai sosok orang yang baik di kalangan warga Desa Singgihan. Sebab, Kariyadi kerap memberikan santunan kepada masyarakat sekitar.

"Setiap lebaran, memberikan santunan kepada fakir miskin, kepada masyarakat sekitar, khususnya di Desa Singgahan 1 dan Singgahan 2," kata Joni, Rabu (4/9/2019).

Kariyadi juga membangun masjid di Desa Singgahan dengan biaya sekitar Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar. Selain itu, Kariyadi juga selalu menghadiri setiap undangan dari masyarakat.

"Baik orangnya, kalau ada undangan hajatan dari masyarakat kecil datang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus 'money game' yang menggunakan skema piramida. 

Tersangka dalam kasus ini adalah MK (48), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.

Sesuai pengakuan MK, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.

Gedung pertemuan yang biasanya dijadikan tempat pertemuan seminar yang digelar PT Amoeba International  yang berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida, di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, tampak sepi.
Gedung pertemuan yang biasanya dijadikan tempat pertemuan seminar yang digelar PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida, di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, tampak sepi. (TRIBUNMADURA/RAHADIAN BAGUS)

Polisi Sering Bertamu

Sekitar sebulan yang lalu, Tim Cobra dari Polres Lumajang ternyata melakukan penggedahan di rumah mewah di RT 05/ RW 01, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Rumah bercat putih bergaya eropa ini adalah milik Mohamad Kariyadi (MK).

Sekretaris Desa Singgahan, Joni Anwar, membenarkan adanya penggeledahan oleh pihak kepolisian dari Polres Lumajang.

"Beberapa minggu lalu, dari Polres Lumajang. Saya dan kepala dusun diminta untuk mendampingi," katanya.

Ia mengatakan, dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, beberapa dokumen, komputer, produk Q-Net, buku rekening, dan perlengkapan untuk presentasi.

"Untuk saat ini belum disita, tetapi dibawa ke Polres Lumajang sebagai barang bukti. Katanya, kemarin dari Tim Lumajang akan memberi surat tembusan barang apa saja yang disita. Tapi hingga saat ini polsek dan pemerintah desa belum mendapat surat tembusannya itu," jelasnya.

Ia mengaku tidak kaget ketika ada petugas kepolisian mendatangi rumah Kariyadi. Begitu juga dengan warga setempat.

Sebab, rumah Karyadi memang kerap didatangi tamu, baik masyarakat sipil, ataupun dari anggota kepolisian.

"Tamunya Pak Karyadi kan banyak, dari kepolisian juga sering. Kan menjadi donatur juga, kalau ada agustusan," tegasnya.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, saat mengungkap kasus pencurian motor, Sabtu (30/3/2019).
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban. (TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK)

Berawal Kasus Anak Hilang

Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang akhirnya berhasil mengungkap kasus money games yang memakai mekanisme sistem piramida dalam perdagangannya, dengan tersangka Mohamad Kariyadi (MK), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.

Sesuai pengakuan MK, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.

Dari kronologi yang diceritakan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota.

Setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dollar AS bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja secara tekun.

Arsal menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan anak hilang ke Mapolres Lumajang.

"Awal pengungkapan kasus ini adanya laporan anak hilang yang setelah kami telusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis Q-Net di Kota Madiun. Korban diharuskan membayar uang sebesar Rp 10 juta. Kami kembangkan kasus tersebut untuk mendalami money games ini serta untuk menetapkan tersangka," ujar Arsal, Rabu (4/9/2019).

Para member selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai Rp 3 juta.

Tapi setelah mereka bergabung, kerja yang diinginkan tak pernah ada.

Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yg sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji Rp 3 juta.

Member baru yang datang akan langsung dicuci otak dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya.

Dari pengakuan beberapa korban, ada yang menjual sawah, ada yg menjual sapi bahkan ada yg berhutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang Rp 10 juta itu.

"Para korban mengaku sewaktu di kota Madiun, ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya serta tidak diizinkan kemana-mana. Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada saat malam hari. Mereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin. Bahkan saking kelaparan-nya, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga," imbuhnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus tersebut.

"Kasus ini masih akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap para aktor dibalik layar yang masih berkeliaran bebas. Sejauh ini kami telah menetapkan satu tersangka dengan inisial MK. Selama pemeriksaan, tersangka selalu menolak terlibat dalam bisnis money game ini. Namun bukti bukti semuanya mengarah pada dirinya dan juga mengarah bahwa MK adalah orang penting dalam bisnis ini," bebernya.

Hal ini diketahui melalui video presentasinya, brosur dan juga majalah yang jelas memperlihatkan keberadaan MK.

Hal tersebut semakin mempersulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus ini.

Surya sebelumnya memberitakan laporan seorang anak remaja asal Kabupaten Lumajang hilang.

Remaja itu pergi dari rumahnya tanpa memberitahu akan pergi kemana. Penelusuran polisi mengarah keberadaan remaja itu di sebuah rumah di Kebonsari, Kota Madiun.

Rupanya pengungkapan itu mengarah pada kasus 'money games' perdagangan piramida. (Rahadian Bagus/Sri Wahyunik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved