Akhir Periode Pertama Jokowi Diiringi Kenaikan Tarif Listrik, Tol, BPJS, Bagaimana Nasib BBM?
Menjelang masa akhir periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai kenaikan tarif berbagai pelayanan publik dari BUMN.
Akhir Periode Pertama Jokowi Diiringi Kenaikan Tarif Listrik, Tol, BPJS, Bagaimana Nasib BBM?
TRIBUNMADURA.COM - Menjelang masa akhir periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai kenaikan tarif berbagai pelayanan publik dari BUMN.
Dimulai dari kenaikan tarif listrik, tarif tol, iuran BPJS yang naik 100 persen.
Namun bagaimna dengan nasib BBM?
Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memberatkan sebagian besar masyarakat.
BPJS Kesehatan yang selama ini diandalkan masyarakat kelas menengah ke bawah untuk menikmati subsidi layanan medis, tarifnya akan naik.
• Naik Daihatsu Ayla, Pria ini Tinggalkan Begitu saja Mobilnya di Hotel, Polisi Kaget Lihat isi Bagasi
• Enam Waria Ditangkap Satpol PP, Satu Waria Ngaku Lulusan Akademi Pelayaran, Punya Nama yang Unik
• Inisiator Mobil Esemka Tak Dapat Undangan Peresmian, Akui Ngalah, Ceritakan Soal Presiden Jokowi
Tak berhenti sampai di situ, tak berapa lama kemudian, pemerintah mengumumkan dicabutnya subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA pada 2020.
Dengan demikian tarif listrik untuk pelanggan kategori ini juga akan naik.
Sebelum ada pemberitahuan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS Kesehatan, data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menunjukkan bahwa ada beberapa ruas jalan tol yang akan naik tarifnya.
Kebijakan ini diambil di akhir periode pertama Jokowi, pasca penetapan dirinya sebagai presiden terpilih untuk kedua kalinya.
Padahal, sebelum Pemilu berlangsung, pemerintah terkesan menahan diri untuk mengeluarkan kebijakan tidak populer.
Bahkan, Jokowi pernah menganulir pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Oktober 2018 lalu.
Saat itu, Jonan mengumumkan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Jokowi mengatakan, rencana tersebut memang ada, namun urung dilakukan.
Sebab, setelah dihitung-hitung, kenaikan harga BBM ternyata tidak memberikan keuntungan signifikan bagi Pertamina jika harga BBM jenis premium dinaikkan menjadi Rp 6.900- Rp 7.000 per liter.