Berita Bojonegoro

Komplotan Pencurian Uang Nasabah Bank di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Lima Pelaku Masih Buron

Aksi komplotan pencuri uang nasabah bank di Kabupaten Bojonegoro terendus Polres Bojonegoro.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat menunjukkan aksi komplotan pelaku pencurian uang nasabah bank yang terekam CCTV, Selasa (10/9/2019) 

"Yang kita tangkap dua, lima masih DPO," jelas AKBP Ary Fadli.

"Barang bukti yang diamankan ada uang senilai Rp 1 juta sisa pencurian, sepeda motor, mobil yang digunakan pelaku dan perlengkapan lainnya," pungkasnya

Sekadar diketahui, dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, komplotan tersebut sudah pernah melakukan aksi serupa.

Mereka tercatat pernah beraksi di antaranya di Karawang dengan menggasak uang Rp 100 juta dan Jambi Kota menggasak uang Rp 27 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(nok)

Jumlah Denda Panpel Arema FC selama Putaran Pertama Liga 1 2019 Lebih dari Setengah Miliar Rupiah

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved