Breaking News

Berita Tulungagung

Cewek Tomboy Ajak Pasangan Sejenisnya Menginap ke Hotel, Diduga Cabuli hingga Colok Kemaluan Pacar

Seorang remaja putri ditangkap anggota Polres Tulungagung karena diduga melakukan pencabulan kepada pasangan sesama jenisnya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Youtube/blueARK16
ilustrasi - Cewek Tomboy Ajak Pasangan Sejenisnya ke Menginap Hotel, Diduga Cabuli hingga Colok Kemaluan Pacar 

Polisi memastikan, antara Lala dan Melati ada hubungan asmara, tidak ada transaksi.

Lala adalah kakak kelas Melati saat masih SMP.

Saat ini Lala telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Tulungagung untuk memudahkan proses hukum.

Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, dan paling lama 15 tahun penjara, dan denda Rp 15 miliar.

Pasangan Suami Istri Beradu pada Pilkades Serentak di Pamekasan, Gelarannya Usung Tema Pernikahan

Warga Desa Tlonto Ares Pamekasan Tetap Mencoblos Meski Desanya Diberi SK Penundaan Pilkades Serentak

"Kami masih mendalami kasusnya, karena mungkin saja ada korban lain," pungkas AKBP Tofik Sukendar

Lala selama ini dikenal sosok yang tomboy dan berpenampilan layaknya laki-laki.

Ia sering nongkrong di warung kopi bersama banyak teman laki-lakinya.

Teman-temannya tidak menyangka, Lala cek in di hotel dan melakukan aktivitas seksual bersama pasangannya.

"Saya sempat mengantar di hotel, saya pikir cek in biasa. Gak tahu kalau ada teman perempuannya," ucap Koko, temannya bermain.

Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Salat Gaib untuk BJ Habibie, Gubernur Jatim Dijadwalkan Datang

Sosok Inspiratif Maria Lidwina Endang Suwarni, Raih Gelar Sarjana Memasuki Usianya yang ke-69 Tahun

Ia menyebut, Lala berasal dari keluarga terpandang.

Menurut dia, kedua orang tua Lala merupakan pejabat di Pemkab Tulungagung.

Kepada polisi, Lala mengaku tidak pernah mendapat kekerasan seksual sesama jenis saat masih kecil.

Bahkan, kata dia, keluarganya harmonis dan tidak kekurangan kasih sayang.

Lala mengaku mulai tertarik dengan lawan jenis saat masih SMP.

"Merasa nyaman saja (dengan sesama perempuan)," ujar Lala kepada penyidik.

Lala saat dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Rabu (11/9/2019).
Lala saat dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Rabu (11/9/2019). (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved