Berita Mojokerto

Polres Mojokerto Jaring 3365 Pelanggar Operasi Patuh Semeru 2019, Rata-Rata Pengendara di Bawah Umur

Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 hari terakhir di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Satlantas Polres Mojokerto memeriksa kelengkapan kendaraan di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/9/2019). 

Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 hari terakhir di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 hari terakhir di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/9/2019).

Selama penyelenggaraan Operasi Patuh Semeru 2019, Polres Mojokerto menjaring 3365 pelanggaran lalu lintas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Sutakat mengatakan, sebagian besar pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara di bawah umur.

Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2019, Penjual Onde-Onde Nego Denda Tilang ke Petugas Kejaksaan

Hari Ketujuh Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Madiun Bagi-Bagi Helm SNI kepada Pengendara

"Rata-rata pengendara di bawah umur tidak memiliki SIM," kata Ipda Sutakat.

"Selain itu juga, para pelajar dan para pengendara tidak memakai kelengkapan kendaraan, seperti helm, spion, dan lampu strobo," sambung dia.

Menurut Ipda Sutakat, polisi juga menemukan kendaraan angkutan barang yang memiliki berat kapasitas lebih besar daripada kendaraanya.

"Kalau untuk truk, kami melihat surat suratnya mati atau masih berlaku," jelas Ipda Sutakat.

Kenali Perbedaan Surat Tilang Slip Biru dan Slip Merah saat Terjaring Razia Operasi Patuh 2019

Driver Ojek Online Diciduk Polisi saat Masuk Kost, Akui Pakai Sabu Buat Doping Bekerja di Jalanan

"Tadi kami lihat ada truk yang overloading. Kami tilang dan kasih peringatan," imbuhnya.

Ipda Sutakat mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara di bawah umur dilakukan karena jarak antara rumah dan sekolah yang sangat jauh.

"Rata rata di desa orang tua membelikan sepeda motor untuk anaknya. Tapi, mereka tidak tahu aturan berkendara lalu lintas seperti apa," ucap Ipda Sutakat.

"Orang tua juga kasihan kepada anak karena jarak sekolah yang jauh," tambah dia.

Komplotan Pencurian Uang Nasabah Bank di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Lima Pelaku Masih Buron

Satlantas Polres Mojokerto memeriksa kelengkapan kendaraan di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/9/2019).
Satlantas Polres Mojokerto memeriksa kelengkapan kendaraan di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/9/2019). (TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI)

"Tapi itu keliru, karena kejadian laka lantas paling banyak berasal dari pengendara di bawah umur," ucapnya.

Untuk meminimalisir kejadian laka lantas yang dilakukan pengendara di bawah umur, lanjut Ipda Sutakat, pihak kepolisian telah mengimbau kepada masyarakat di sejumlah tempat.

"Kami sudah melakukan imbauan di sekolahan, di kampus juga sudah. Bahwa kalau masih di bawah umur, jangan mengendarai kendaraan. Cukup diantar saja atau naik kendaraan alternatif," imbaunya.

Diduga Gara-Gara Sakit Hati saat Bergurau, Siswa SMP Tusuk Temannya Sendiri Pulang Sekolah

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved