Berita Blitar
Pria Blitar Ajak Teman-Temannya Aniaya Penjaga Pos Ronda, Tersinggung Ditegur karena Knalpot Motor
Seorang warga Kota Blitar ditangkap karena diduga telah menganiaya penjaga pos ronda.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan perut.
"Berdasarkan keterangan korban, yang melakukan penganiayaan dua orang. Yaitu, Eko dan Heppy. Kami baru menangkap Eko," ujar AKP Slamet Pujiono.
Dikatakan AKP Slamet Pujiono, dari hasil pemeriksaan Eko, kasus penganiayaan itu mengembang ke kasus lain.
Informasinya, Eko juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan jambret oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
"Pelaku sekarang dibawa ke Polres Blitar Kota. Kasusnya masih dikembangkan Satreskrim," katanya. (sha)
• PT Astra Resmi Kenalkan Isuzu MU-X I-Series di Surabaya, Mobil Dibanderol Seharga Rp 400-an Juta
• Berawal saat Dengarkan Curhat Muridnya tentang Masalah Pribadi, Guru Ngaji Berakhir di Kantor Polisi