Demonstrasi Mahasiswa

Puluhan Mahasiswa Tegaskan Tolak Revisi Undang-Undang KPK, Gelar Demo di Depan Balai Kota Malang

Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang menolak revisi Undang-Undang KPK.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Puluhan mahasiswa saat melakukan demo di depan Balai Kota Malang tolak revisi Undang-Undang KPK, Kamis (12/9/2019) 

Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang menolak revisi Undang-Undang KPK

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Kota Malang melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019).

Unjuk rasa dilakukan untuk menolak revisi Undang-Undang KPK No 30 Tahun 2002 yang dirasa dapat melemahkan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.

Beberapa poster bertuliskan 'Rest In Peace KPK', 'Revisi UU KPK Membunuh KPK', 'KPK Tidak Lagi Independen', dan ya, mewarnai aksi puluhan mahasiswa tersebut.

Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Kota Malang, Ketua Dewan Ngaku Terganggu dan Malah Bilang Begini

Pada aksi itu, massa menyampaikan tiga poin kepada pemerintah, yakni mendesak Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK.

Lalu, mengembalikan independensi KPK dan mengusut calon pimpinan KPK yang bermasalah.

"Kalau revisi UU ini disetujui, akan banyak keresahan di masyarakat," kata Adithya Tri Firmansyah, koordinator aksi

"Karena dalam debat Pilpres lalu, presiden bilang akan memperkuat KPK," sambung dia.

Tuntutan lain yang mereka suarakan, ialah adanya pembentukan dewan pengawas yang memegang izin dalam penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan.

Berkas Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi Lewat Media Sosial Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar

Kata Adhitya, pembentukan dewan pengawas ini akan memperlambat pemberantasn korupsi.

Sebab, kata dia, apabila KPK akan melakukan penyadapan, mereka harus izin dewan pengawas terlebih dahulu.

"Kualifikasi dewan pengawas ini dipertanyakan, sebab persyaratannya dinilai lebih rendah dibanding pimpinan KPK," ujarnya.

Adhitya bersama puluhan mahasiswa berharap, aksinya kali ini bisa menimbulkan reaksi dan win solusi.

Untuk itu, ia tidak ingin KPK dilemahkan, karena KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi.

Uji Sandar KM Dharma Kartika III di Pelabuhan Taddan Sampang Terkendala, Penumpang Kesulitan Masuk

"Korupsi di Indonesia ini sudah mengakar dan melemahkan sendi-sendi demokrasi. Dan ini butuh penanganan yang masif, bukan malah diperlemah," ujarnya.

Setelah itu, enam perwakilan dari mahasiswa tersebut langsung melakukan dialog dengan Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

I Made Rian Diana Kartika mengaku, akan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat melalui masing-masing partai yang ada di DPRD Kota Malang.

"Di DPRD Kota Malang ada 10 partai, 8 partai memiliki perwakilan di DPR RI. Nanti perwakilan parpol akan langsung bersurat ke pimpinannya untuk segera dijadikan masukan," ucap I Made Rian Diana Kartika.

"Bahwa ini adalah tuntutan aspirasi dari masyarakat Kota Malang yang disampaikan melalui sejumlah mahasiswa," tandasnya.

Arema FC Target Kemenangan Kontra Borneo FC pada Laga Perdana Putaran Kedua Liga 1 2019

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved