Berita Surabaya
Guru dan 3 Siswa Tewas usai Mobil Datsun Go Panca Ditabrak Kereta Terima Santunan Rp 50 Juta/Orang
Guru dan 3 Siswa Tewas usai Mobil Datsun Go Panca Ditabrak KA Dhoho Terima Santunan Rp 50 Juta/Orang
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Mujib Anwar
Guru dan 3 Siswa Tewas usai Mobil Datsun Go Panca Ditabrak KA Dhoho di Jombang Terima Santunan Rp 50 Juta/Orang
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Korban kecelakaan maut di perlintasan kereta api di Jombang antara KA Dhoho Vs mobil Datsun Go Panca, yang menelan 4 korban meninggal dunia dipastikan mendapat asuransi dari Jasa Raharja.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut itu melibatkan mobil Datsun Go Panca warna merah nopol S 1681 ZD mengalami rusak parah setelah tertabrak kereta api (KA) Dhoho di perlintasan tak berpalang Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibat kejadian itu, empat penumpang tewas pengemudi Datsun seorang guru.
Sedangkan tiga penumpangnya masih anak-anak. Mereka berumur 13 tahun. Masih duduk di bangku SMP.
• Ikut Gurunya Naik Mobil Datsun Go Panca, Tiga Siswa ini Tewas Seketika Secara Tragis Terseret Kereta
• Sedan Datsun Dihajar KA Dhoho di Jombang Terseret 20 Meter, 4 Penumpang Tewas Mengenaskan Seketika
• Ada Ceweknya, Pemotor Boncengan Tiga Nekat Lawan Arus di Surabaya Hajar Mobil Ambulance KO Tak Sadar
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi, mengatakan, Jasa Raharja turut prihatin atas peristiwa tersebut.
Selanjutnya pihaknya sesuai UU Nomor 34 Tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PMK No. 16 tahun 2017, korban kecelakaan tersebut terjamin menerima santunan dari Jasa Raharja.
“Santunan meninggal dunia untuk masing-masing ahli waris sebesar Rp 50.000.000,” jelas Suhadi, Jumat (13/09/2019).
Para korban itu adalah, Wawan Raharjo (31), guru, warga Dusun Subontoro, Desa Mojotresno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. (Pengemudi mobil, meninggal di TKP).
Lalu Fajar Nurhidayat (13), pelajar, warga Dusun Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. (penumpang, meninggal di TKP).
Kemudian Sabanet De Dayev (13), pelajar, warga Dusun Kebonmelati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. (penumpang, meninggal di RSUD Jombang).
Dan Nabila Hada Salsabila (13), pelajar, warga Dusun Kebonmelati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. (penumpang, meninggal di RSUD Jombang).
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Mojokerto, Rafie Nasser, langsung ke rumah sakit umum daerah Jombang guna melakukan penjaminan santunan atas korban kecelakaan itu.
Pihaknya langsung melakukan pendataan berkaitan dengan ahli waris korban serta telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Jombang dan PT KAI Stasiun Jombang.