Berita Surabaya

Kejari Surabaya Tambah Jam Layanan Bagi Pelanggar Lalu Lintas yang Hendak Ambil Bukti Tilang

Petugas Kejaksaan Negeri Surabaya bakal menambah jam pelayanan untuk masyarakat yang terkena tilang Operasi Patuh Semeru 2019.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MAYANG ESSA
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 di Taman Bungkul, Kota Surabaya, Selasa (3/9/2019).  

Ketiga, melebihi batas kecepatan.

Keempat, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Kelima, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Keenam, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.

Ketujuh, melawan arus.

Kedelapan, menggunakan lampu rotator.

Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2019, Penjual Onde-Onde Nego Denda Tilang ke Petugas Kejaksaan

Dari data Satlantas Polrestabes Surabaya, sebanyak 20 ribu pengendara terjaring razia Operasi Patuh Semeru pada 2018 lalu.

Sementara pada  Operasi Patuh Semeru 2019 ini, Satlantas Polrestabes Surabaya mengeluarkan 42 ribu tilang. 

Dari jumlah pelanggaran yang ada, sebanyak 65 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.

Baekhyun EXO Terpilih Jadi Leader SuperM, Taemin dan Kai Bocorkan Sikap Baekhyun di Balik Panggung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved