Berita Surabaya
Kejari Surabaya Tambah Jam Layanan Bagi Pelanggar Lalu Lintas yang Hendak Ambil Bukti Tilang
Petugas Kejaksaan Negeri Surabaya bakal menambah jam pelayanan untuk masyarakat yang terkena tilang Operasi Patuh Semeru 2019.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ketiga, melebihi batas kecepatan.
Keempat, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Kelima, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
Keenam, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.
Ketujuh, melawan arus.
Kedelapan, menggunakan lampu rotator.
• Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2019, Penjual Onde-Onde Nego Denda Tilang ke Petugas Kejaksaan
Dari data Satlantas Polrestabes Surabaya, sebanyak 20 ribu pengendara terjaring razia Operasi Patuh Semeru pada 2018 lalu.
Sementara pada Operasi Patuh Semeru 2019 ini, Satlantas Polrestabes Surabaya mengeluarkan 42 ribu tilang.
Dari jumlah pelanggaran yang ada, sebanyak 65 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.
• Baekhyun EXO Terpilih Jadi Leader SuperM, Taemin dan Kai Bocorkan Sikap Baekhyun di Balik Panggung