Berita Tulungagung

Tiduri 50 Lelaki, Pria Tulungagung ini Jadikan Anak-anak dan Pelajar SD sampai SMA jadi Mangsa Empuk

Tiduri 50 Lelaki, Pria Tulungagung ini Jadikan Anak-anak dan Pelajar SD sampai SMA jadi Mangsa Empuk, Simak Kasusnya

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
vectorstock.com
Ilustrasi - Tiduri 50 Lelaki, Pria Tulungagung ini Jadikan Anak-anak dan Pelajar SD sampai SMA jadi Mangsa Empuk, Simak Kasusnya. 

Tiduri 50 Lelaki alias hubungan sesama jenis, Muhanjar Sidik Pria Tulungagung ini Jadikan Anak-anak dan Pelajar SD sampai SMA jadi Mangsa Empuk,

Simak Kasusnya yang kini Ditangani oleh Polda Jatim

-----

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi dan berhasil diungkap di Jawa Timur.

Ini setelah polisi menangkap seorang terduga pelaku pencabulan sejenis, dengan korban masih anak-anak.

Terduga pelaku bernama Muhanjar Sidik (42), warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Laki-laki yang kesehariannya jualan rosok alias penjual barang bekas ini ditangkap pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tapi yang menangkap polisi dari Polda, bukan dari sini (Polres Tulungagung)," ungkap Sekretaris Desa Srikaton, Subroto, Jumat (13/9/2019).

Subroto menuturkan, saat itu dirinya dipanggil warga dan diminta datang ke rumah Sidik.

Saat itu kondisi rumah sudah ramai.

Ada personil dari Polda Jatim dan dibantu anggota Polsek Ngantru, Tulungagung.

Muhanjar Sidik ada di rumah itu bersama lima laki-laki yang masih berusia anak-anak.

Subroto juga mengikuti proses penangkapan, serta interogasi polisi terhadap Muhanjar Sidik.

"Setelah saya dengar, ternyata masalah pencabulan terhadap sesama jenis," ujar Subroto.

Sidik sempat mengaku, bahwa dirinya mulai melakukan hubungan sesama jenis saat usia 30 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved