Berita Blitar

Angka Laka di Perlintasan Kereta Wilayah PT KAI Daop 7 Madiun Turun, Perlintasan Liar Banyak Ditutup

Jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun terakhir.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pegawai PT KAI Daop 7 Madiun membagikan stiker imbauan hati-hati kepada pengendara yang melintas di perlintasan Jl Lekso, Pakunden, Kota Blitar, Selasa (17/9/2019). 

Jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun terakhir

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun menurun dalam tiga tahun terakhir.

Pada Januari-September 2019 ini, ada 36 kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun.

"Angka kecelakaan di perlintasan kereta api terus menurun," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko di sela-sela sosialisasi di perlintasan sebidang Jl Lekso, Pakunden, Kota Blitar, Selasa (17/9/2019).

Polres Malang Kota Bekuk 8 Pelaku Curanmor Meresahkan, 46 Kendaraan Berhasil Dikembalikan ke Korban

Data dari PT KAI Daop 7 Madiun menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun ini.

Pada 2017, ada 94 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Lalu, pada 2018, ada 73 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Sedangkan, pada Januari-September 2019 ini, ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

"Angka kecelakaan turun setelah kami intens menertibkan perlintasan liar di wilayah Daop 7 Madiun," ujar Ixfan Hendriwintoko

3 Warga Kota Malang Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan, 9 Orang Lainnya dalam Masa Perawatan

Ixfan Hendriwintoko menyebutkan, jumlah total perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun sebanyak 276 perlintasan.

PT KAI Daop 7 Madiun membawahi wilayah Madiun, Nganjuk, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

Dari total itu, sebanyak 268 perlintasan resmi dan delapan perlintasan liar.

Dari 268 perlintasan resmi itu yang berpenjaga ada 77 perlintasan dan tidak berpenjaga ada 191 perlintasan.

Polres Sumenep Kukuhkan 30 Anggota Polisi Cilik, Pocil akan Berkompetisi di Tingkat Provinsi

Sejumlah perlintasan resmi itu sebagian sudah berpalang pintu, sebagian hanya terpasang alat early warning system (EWS), dan sebagian tidak berpalang pintu dan tidak ada EWS.

"Saat ini perlintasan liarnya tinggal delapan perlintasan saja. Sebelumnya ada 86 perlintasan liar," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved