Kisah Inspiratif
Kisah Ipda Waheru Polisi Jujur yang Kembalikan Rp 40 Juta yang Ditemukan di Warung Bu Enny Lamongan
Kisah Ipda Waheru Kasi Propam Polres Tuban, Polisi Jujur yang Kembalikan Uang Rp 40 Juta yang Ditemukan di Warung Bu Enny Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Kisah Ipda Waheru Kasi Propam Polres Tuban,
Polisi Jujur yang Kembalikan Uang Rp 40 Juta yang Ditemukan di Warung Bu Enny Lamongan
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Dilatar belakangi prinsip tidak akan makan barang yang bukan menjadi haknya, termasuk mengedepankan kejujuran.
Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru harus menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Bu Enny di Lamongan kepada karyawan rumah makan dan berharap dikembalikan pada orang yang empunya, di jalan Panglima Sudirman, Lamongan, Kamis (19/9/2019) siang.
Waheru, polisi jujur kelahiran Desa Waru Wetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan kepada Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com) mengungkapkan, awal ia menemukannya uang puluhan juta itu saat dirinya hendak makan di Warung Bu Enny.
Sebelum makan, Ipda Waheru beranjak buang air kecil di kamar mandi yang ada di belakang menghadap ke timur.
Saat membuka pintu kamar mandi, ia mendapati tas warna coklat tergantung di gantungan baju di kamar mandi.
Naluri kepolisiannyapun muncul. Ia tidak langsung mengangkat tas yang ada isinya tersebut."Saya panggil karyawan rumah makan," kata Ipda Waheru.
• Menyeberang Jalan Ditabrak Mobil, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah Dihajar Warga
• Ibu Kaget Melihat Posisi Anaknya Berbaring Bersama Janda, Sempat Dibangunkan Namun Tak ada Jawaban
• Bawa 2 Kg Emas Pakai Yamaha NMax, Ayah Anak asal Lumajang ini Ketakutan saat Sampai di Tulungagung
• Toyota Innova Selip Menyalip di Jalan Raya By Pass Krian Sidoarjo Bikin Truk Trailer Menjadi Korban

Ipda Waheru si polisi jujur ini meminta saksi, Mochammad Nurdi, membuka tersebut.
Diluar dugaan, ternyata dalam tas itu berisi bendelan uang pecahan seratus ribu, dan beberapa buku tabungan serta obat - obatan.
Saksi Mochammad Nurdin untuk membawa tas cangklong berisi uang itu ke meja warung dengan dikawal sang polisi jujur ini.
"Saya suruh saksi menghitung dengan disaksikan karyawan warung lainnya," kata Ipda Waheru.
Dihitung hingga dua kali, total jumlah uang itu mencapai Rp 40 juta.
Waheru meminta uang segera dimasukkan lagi ke dalam tas kembali.
Setelah itu, Waheru menghubungi anggota Polsek Kota Lamongan, Iptu Asik bersama Panit Rekrim Polsek Kota, Iptu Amin dan Kasi Humas, Aiptu Andi Bagas melalui telepon agar segera ke TKP.