Berita Lamongan

Curi 6 Motor di Lamongan Dijual Murah ke Pati, Pria Bojonegoro Dicerai Istrinya & 2 Kakinya Ditembak

Curi 6 Motor di Lamongan dan Dijual Murah ke Pati, Pria Bojonegoro ini Dicerai Istrinya dan 2 Kakinya Ditembak.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANIF MANSHURI
Sukarno pencuri sepeda motor di Lamongan berada di kursi roda setelah kedua kakinya ditembak oleh polisi, Senin (23/9/2019). 

Curi 6 Motor di Lamongan dan Dijual Murah ke Pati, Pria Bojonegoro ini Dicerai Istrinya dan 2 Kakinya Ditembak

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Dua kali dipenjara, tidak membuat Sukarno (45) kapok dan mengulangi lagi perbuatannya mencuri sepeda motor.

Warga Dusun Durek, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur malah menjadi-jadi melakukan pencurian sepeda motor, hingga akhirnya kembali ditangkap polisi dan kedua kakinya ditembak.

Pad akhir 2018, Sukarno sebenarnya baru saja menghirup udara segar, setelah selama lima tahun menjalani hukuman di Lapas Lamongan.

Kini, Sukarno, pelaku tunggal pencurian sepeda motor mengulang kembali aksi pencurian di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Lamongan.

Sukarno beraksi di wilayah Lamongan diantaranya, 1 TKP di Ngimbang, 4 TKP di Kecamatan dan 1 TKP di Kecamatan Sukorame.

"Tersangka ditangkap basah saat sedang merudapaksa Honda Beat nopol S 5554 LR yang hendak dibawa kabur saat diparkir pemiliknya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat didampingi Kanit Pidum, Ipda Sunandar kepada Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com), Senin (23/9/2019).

Insiden yang membuat pelaku nahas itu terjadi di Kambangan Kecamatan Ngimbang.

Pelaku sengaja menyasar di daerah Lamongan. Termasuk yang dilakukan sebelumnya hingga ia masuk lapas sempai dua kali.

Kejadian kedua, setiap menuju sasaran, pelaku minta antar istrinya ke lokasi.

Aksinya terbongkar dan Sukarno divonis lima tahun penjara.

Selama menjalani hukuman, sang istri mengajukan cerai dan dikabulkan PA, mereka bercerai.

Begitu keluar dari Lapas pada 2018, Sukarno bukannya sadar, dan tetap menjalankan 'profesinya' menjadi pencuri.

Kali ini ia tunggal melakukan aksinya. Hasil curiannya dijual ke wilayah Pati Jawa Tengah.

"Ya dipasarkan antara Rp 2 juta sampai Rp 2, 5 juta per unit," kata Norman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved