Berita Lamongan
Curi 6 Motor di Lamongan Dijual Murah ke Pati, Pria Bojonegoro Dicerai Istrinya & 2 Kakinya Ditembak
Curi 6 Motor di Lamongan dan Dijual Murah ke Pati, Pria Bojonegoro ini Dicerai Istrinya dan 2 Kakinya Ditembak.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Curi 6 Motor di Lamongan dan Dijual Murah ke Pati, Pria Bojonegoro ini Dicerai Istrinya dan 2 Kakinya Ditembak
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Dua kali dipenjara, tidak membuat Sukarno (45) kapok dan mengulangi lagi perbuatannya mencuri sepeda motor.
Warga Dusun Durek, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur malah menjadi-jadi melakukan pencurian sepeda motor, hingga akhirnya kembali ditangkap polisi dan kedua kakinya ditembak.
Pad akhir 2018, Sukarno sebenarnya baru saja menghirup udara segar, setelah selama lima tahun menjalani hukuman di Lapas Lamongan.
Kini, Sukarno, pelaku tunggal pencurian sepeda motor mengulang kembali aksi pencurian di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Lamongan.
Sukarno beraksi di wilayah Lamongan diantaranya, 1 TKP di Ngimbang, 4 TKP di Kecamatan dan 1 TKP di Kecamatan Sukorame.
"Tersangka ditangkap basah saat sedang merudapaksa Honda Beat nopol S 5554 LR yang hendak dibawa kabur saat diparkir pemiliknya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat didampingi Kanit Pidum, Ipda Sunandar kepada Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com), Senin (23/9/2019).
Insiden yang membuat pelaku nahas itu terjadi di Kambangan Kecamatan Ngimbang.
Pelaku sengaja menyasar di daerah Lamongan. Termasuk yang dilakukan sebelumnya hingga ia masuk lapas sempai dua kali.
Kejadian kedua, setiap menuju sasaran, pelaku minta antar istrinya ke lokasi.
Aksinya terbongkar dan Sukarno divonis lima tahun penjara.
Selama menjalani hukuman, sang istri mengajukan cerai dan dikabulkan PA, mereka bercerai.
Begitu keluar dari Lapas pada 2018, Sukarno bukannya sadar, dan tetap menjalankan 'profesinya' menjadi pencuri.
Kali ini ia tunggal melakukan aksinya. Hasil curiannya dijual ke wilayah Pati Jawa Tengah.
"Ya dipasarkan antara Rp 2 juta sampai Rp 2, 5 juta per unit," kata Norman.
Uang hasilnya, menurut pengakuan tersangka dipakai untuk membayar hutang.
"Kita sedang mengembangkan penyelidikan, kemungkinan masih ada TKP lain," kata Norman.
Mencuri motor ini seolah menjadi pekerjaan tetap pelaku.
Sebab kemanapun selalu membawa sejumlah kunci T untuk merusak kunci dan membawanya kabur.
Tersangka mengaku semua perbuatannya dan kali ini terhitung ketiga kali untuk menjalani hukuman.
"Mau tiga kali ini, baru keluar 2018 akhir lalu," aku Sukarno.
Sampai berita ini dikirim, tersangka masih belum bisa berjalan.
Karena kedua kakinya ditembus timah panas yang dimuntahkan dari senjata polisi.
Terpaksa ditembak, karena pelaku hendak berusaha kabur, meski sudah diamankan.
Saat dipertemukan dengan Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com), Sukarno dibantu menggunakan kursi roda.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, dan kunci T.