Maling Inventaris Sekolah Sempat Buron Satu Bulan Dibekuk Polisi, Taplak dan Linggis Jadi Alatnya
Dalam aksi tunggalnya, tersangka berhasil membawa dua unit printer, satu scanner, satu LCD TV, dua monitor, dan lainnya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
Maling Inventaris Sekolah Sempat Buron Satu Bulan Kini Dibekuk Polisi, Taplak Meja Jadi Alatnya
TRIBUNMADURA.COM - Maling yang berhasil gondol barang berharga di sebuah sekolah kini berhasil ditangkap.
Tersangka ini menjadi buronan polisi sejak satu bulan.
Ia melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhannya sehari -hari.
Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan jajaran Polsek Kraton, berhasil meringkus maling yang menyatroni SDN Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan bulan lalu.
Malingnya adalah Mohammad Efendi (29) warga Dusun Ngabar, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dia ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun Kemasan, Desa Lemasan, Kecamatan Wonorejo, Minggu (22/9/2019).
Tersangka ini menjadi buronan polisi sejak sebulan terakhir setelah mencuri di SDN Ngabar awal bulan Agustus lalu.
Dalam aksi tunggalnya, tersangka berhasil membawa dua unit printer, satu scanner, satu LCD TV, dua monitor, dan lainnya.
"Dia melakukan pencurian di SDN itu.
Hasil curiannya, tersangka jual dan uang hasil penjualan itu, ia gunakan untuk mencukupi kebutuhannya.
Sekarang, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.
Slamet menjelaskan, satu orang, rekan tersangka ini masih dalam pengejaran.
Inisialnya S. Ia menjelaskan, S ini berperan membantu tersangka utama ini untuk membawa pergi barang hasil curiannya.
"Ini masih kami kembangkan lebih lanjut.