Berita Surabaya

Syamsul Arifin Sebut Ada 99 Advokat yang Siap Dampingi Proses Hukum Mantan Menpora Imam Nahrawi

Adik Imam Nahrawi menyebut ada 99 advokat yang siap mendampingi proses hukum kakaknya.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNNEWS
Imam Nahrawi - Syamsul Arifin Sebut Ada 99 Advokat yang Siap Dampingi Proses Hukum Mantan Menpora Imam Nahrawi 

Adik Imam Nahrawi menyebut ada 99 advokat yang siap mendampingi proses hukum kakaknya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Keluarga mantan Menpora Imam Nahwari mengaku tengah menyiapkan pendampingan hukum untuk Imam Nahrawi.

Pendampingan hukum diberikan setelah Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka KPK kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.

Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengungkapkan, setidaknya ada 99 advokat saat ini yang menawarkan diri untuk mendampingi proses hukum kakaknya itu.

Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

Sehingga, kata dia, keluarga pun harus menyiapkan terlebih dahulu dengan memilih dan memilah mau menggunakan tim advokat yang mana.

"Dalam waktu dekat ini ada tim yang koordinir khusus, fokusnya di Jakarta sementara ini dari berbagai unsur, berbagai daerah, terutama dari Jatim untuk membela Mas Imam," ujar Syamsul saat ditemui di Sidoarjo, Minggu (22/9/2019).

Syamsul menambahkan, pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan penahanan Imam Nahrawi kepada KPK.

"Untuk praperadilan kami masih pertimbangkan. Tetapi, yang jelas pihak keluarga menghormati prosedur hukum," tambah Syamsul.

Unggahan Istri Imam Nahrawi di Instagram sebelum Suami Jadi Tersangka, Singgung Soal Nikmat Tuhan

"Yang lebih penting lagi kita harus memegang azas praduga tak bersalah, itu yang paling penting," sambung dia.

Namun begitu, dari pihak keluarga, Syamsul berharap jika Imam Nahwari tidak ditahan karena penetapan status tersangka saja sudah membunuh karakter kakaknya.

"Pastinya begitulah, artinya ini kan dengan status seperti itu aja suatu pembunuhan karakter, bagaimana masyarakat mencibir, dan memvonis Imam Nahrawi salah, padahal belum tentu salah," ungkap Syamsul.

Anggota DPRD Jatim ini juga menduga, penetapan tersangka Imam Nahrawi dibumbui unsur politis.

Warga Pamekasan Blokir Jalan Truk Pengangkut Pasir, Protes Pembangunan Plengsengan Mantan Kades

Tukang Gergaji Kayu Menghilang setelah Mencungkil Jendela Rumah Tetangga Temannya saat Menginap

Ia membandingkan dengan beberapa proses hukum yang berada ditangani KPK masih berjalan lambat usai polemik pemilihan pimpinan KPK dan revisi UU KPK.

Namun, kata dia, penetapan Imam Nahrawi dibuat tergesa-gesa untuk tamengnya.

"Bisa jadi ini adalah proses pokitik yang dikaitkan dengan hukum, bisa jadi ini kebijakan politik yang seakan menjadi kebijakan hukum," ungkap Syamsul

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved