Berita Blitar
Begal Sepeda Motor Pelajar di Hutan Maliran Blitar Dibekuk, Pelaku Beraksi di 10 Lokasi Berbeda
Komplotan begal sepeda motor yang meresahkan warga Kota Blitar dan Kabupaten Blitar ditangkap polisi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Komplotan begal sepeda motor yang meresahkan warga Kota Blitar dan Kabupaten Blitar ditangkap polisi
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus komplotan begal sepeda motor yang beroperasi di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Polisi menangkap enam pelaku, empat di antaranya sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Komplotan begal yang dibekuk merupakan kelompok Fauzi (28) alias Jitul, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
• Lagu Buruh Tani Warnai Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Mahasiswa Sebut Jokowi Tiran
• Oknum ASN Sumenep Tetap Masuk Kerja setelah Digerebek Istri Menginap Bersama Wanita Lain di Hotel
Jitul diketahui juga residivis kasus pencurian dan perampasan sepeda motor.
Ia sudah beraksi di 10 lokasi di wilayah Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Kediri.
Ia juga merampas sepeda motor yang dikendarai pelajar SD saat melintas di wilayah hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, akhir Agustus 2019 lalu.
"Terakhir, dia mencuri sepeda motor di dekat Alfamart di Jiwut, Nglegok, Kabupaten Blitar, pada 5 September 2019," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nurhalim, Selasa (24/9/2019).
"Dia beraksi bersama satu temannya, Sugeng. Sugeng juga sudah kami tangkap," sambung dia.
• Ratusan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Tuban, Tuntut Pemerintah Cabut RKUHP
• Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung Gedung DPRD Kota Malang, Serukan Pembatalan RUU dan Kebakaran Hutan
Kompol Nurhalim mengatakan, polisi menangkap Jitul di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Polisi menembak kedua kaki Jitul karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Dari penangkapan Jitul dan Sugeng, kami menangkap empat orang lagi yang menjadi penadah sepeda motor curian," ujar Kompol Nurhalim.
Polisi menyita empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dari pelaku.
Polisi juga menyita kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.
"Pelaku ini residivis kasus pencurian dan perampasan sepeda motor," ucapnya.
• Disparbudpora Sumenep Pastikan Tindak Tegas Oknum ASN yang Diciduk Istri dengan Wanita Lain di Hotel
• Jauh-Jauh Datang dari Madura, Wanita ini Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Bidan di Kamar Hotel