Pilkades Serentak

Desak Pemkab Pamekasan Anulir Hasil Pilkades Desa Pamaroh, Warga Geruduk P2KD Diredam Wabup Rajae

Desak Pemkab Pamekasan Anulir Hasil Pilkades Desa Pamaroh, Ratusan Warga yang Geruduk P2KD Diredam Wabup Rajae.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MUCHSIN RASJID
Koordinator Lapangan Haidar Anshori, saat mendesak tim kabupaten mendiskualifikasi hasil Pilkades Desa Pamaroh, ecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, yang dinilai sarat kecurangan, Senin (30/9/2019). 

Ternyata kecurangan itu terjadi dengan menggelembungkan suara, sehingga memenangkan Cakades Asy Ari, dengan selisih enam suara. Sedang kelebihan suara sebanyak 18 suara.

“Apakah di dalam kotak suara itu, ada jin atau siluman yang memasukkan 18 suara. Yang jelas, ini ulah panitia desa.

Karena itu, tolong hasil Pilkades Pamaroh ini dibatalkan dan usut, mereka yang sudah melakukan kecurangan,” papar Haidar.

Kemudian Wakil Bupati Pamekasan, Rajae, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya dan langkah untuk penyelesaian kasus Pilkades Desa Pamaroh dengan lebih dulu koordinasi dengan Polres Pamekasan, Kodim Pamekasan, kejaksaan negeri, termasuk sowan ke sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Desa Pamaroh.

“Kami sudah memanggil semua yang terlibat dalam pilkades, termasuk semua saksi dan didengar keterangannya, serta kami catat.

Karena itu sekarang kami sudah mengambil keputusan agar kasus Pilkades Desa Pamaroh ini tuntas,” kata Rajae.

Raja’e meminta maaf, jika hasil keputusan yang dilakukan sesuai regulasi ini tidak memuaskan.

Sebab pihaknya tidak mungkin membuat keputusan yang melanggar aturan. Bila tidak puas, maka silakan warga menempuh jalur hukum.

Selanjutnya Wabup Raja’e membacakan rekomendasi Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyangkut sengketa Pilkades Desa Pamaroh dengan meminta kepada P2K Pamaroh untuk tetap melanjutkan proses penetapan hasil Pilkades Pamaroh, sesuai regulasi dengan harapan situasi Desa Pamaroh tetap kondusif.

“Inilah rekomendasi yang diberikan kepada P2K Pamaroh.

Saya harap bapak dan ibu, serta rakyat Pamaroh memahami dan panitia menindaklajuti rekomendasi ini.

Saya kira sudah cukup apa yang saya sampaikan, terima kasih,” kata Rajae, meninggalkan massa.

Mengetahui aspirasi mereka ditolak, massa berteriak histeris dan menuding panitia kabupaten tidak adil, melindungi kecurangan yang sudah jelas melanggar disertai bukti yang diajukan mereka saat itu.

Massa kecewa, karena keputusan ini sudah dibuat sebelumnya dengan mengabaikan aspirasi dan bukti yang diakukan warga.

“Kalau begitu, kami semua di sini tidak akan meninggalkan tempat dan menduduki kantor pemkab, karena rekomendasinya tidak mencermenkan keadilan,” kata mereka.

Karena massa masih bertahan, akhirnya empat perwakilan massa diminta masuk bertemu dengan Wabup Raja’e dan Sekda Totok Hartono, untuk menolak rekomendasi yang dibacakan wabup.

Namun wabup tak bisa berbuat apa-apa dan tetap berpatokan pada rekom untuk  diteruskan ke panitia desa, sehingga massa pulang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved