Pilkades Serentak
Desak Pemkab Pamekasan Anulir Hasil Pilkades Desa Pamaroh, Warga Geruduk P2KD Diredam Wabup Rajae
Desak Pemkab Pamekasan Anulir Hasil Pilkades Desa Pamaroh, Ratusan Warga yang Geruduk P2KD Diredam Wabup Rajae.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
Desak Pemkab Pamekasan Anulir Hasil Pilkades Desa Pamaroh, Ratusan Warga yang Geruduk P2KD Diredam Wabup Rajae
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sekitar 750 warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura berunjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan.
Warga mendesak Pantia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten, mendiskualifikasi hasil Pilkades Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, karena sarat kecurangan yang dilakukan panitia desa, Senin (30/9/2019).
Dengan membentangkan poster, gambar ketua P2KD, gambar Cakades Afif Amrullah yang didholimi, dengan tulisan mencolok, yakni Rakyat butuh keadilain, jangan bodohi kami. Berantas kecurangan yang dilakukan P2KD Pamaroh. Usut tuntas kecurangan Pilkades Pamaroh.
Dalam unjuk rasa itu, massa menghendaki agar Ketua Tim P2KD Kabupaten, Totok Hartono dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menemui mereka, agar mendengarkan tuntutan berikut kecurangan yang terjadi dalam Pilkades Desa Pamaroh.
Tidak berlangsung lama, Wakil Bupati Pamekasan, Rajae, Ketua Tim P2KD Kabupaten, Totok Hartono, Kasi PMD dan Plt Kepala Satpol PP, Kusairi menemui pengunjuk rasa dan meminta mereka tenang dalam menyampaikan aspirasinya.
Koordinator lapangan, Haidar Anshori, mengungkapkan segala bentuk kecurangan Pilkades Pamaroh yang dilakukan P2KD.
Mulai dari proses pencacahan penduduk yang memasukkan pemilih di bawah umur.
Kehadiran saksi, penghitungan suara, hingga timbulnya kelebihan suara, melebihi jumlah angka kemenangan yang diraih Cakades Asy Ari.
“Perlu bapak-bapak di sini mengerti dan paham. Ketua Badan Perwakilan Desa Pamaroh itu, masih saudara sepupu Cakades Incumbent.
Kemudian Ketua P2KD, menantu Ketua BPD Pamaroh.
Jadi di sini letak ketidaknetralan pantia dan BPD dalam Pilkades Pamaroh,” kata Haidar.
Menurut Haidar, indikasi P2KD akan berbuat curang, ketika usai pencoblosan, saksi dari dua cakades lainnya minta P2KD menghitung dulu, jumlah suara yang dicoblos dan daftar hadir.
Tetapi pihak P2KD menolak dan mengatakan, apapun hasilnya nanti, jika dalam penghitungan suara terjadi kelebihan atau kekurangan saura, penghitungan dianggap sah.
Celah ini yang dimanfaatkan P2KD berbuat curang untuk memenangkan Cakades incumbent.
Ternyata kecurangan itu terjadi dengan menggelembungkan suara, sehingga memenangkan Cakades Asy Ari, dengan selisih enam suara. Sedang kelebihan suara sebanyak 18 suara.
“Apakah di dalam kotak suara itu, ada jin atau siluman yang memasukkan 18 suara. Yang jelas, ini ulah panitia desa.
Karena itu, tolong hasil Pilkades Pamaroh ini dibatalkan dan usut, mereka yang sudah melakukan kecurangan,” papar Haidar.
Kemudian Wakil Bupati Pamekasan, Rajae, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya dan langkah untuk penyelesaian kasus Pilkades Desa Pamaroh dengan lebih dulu koordinasi dengan Polres Pamekasan, Kodim Pamekasan, kejaksaan negeri, termasuk sowan ke sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Desa Pamaroh.
“Kami sudah memanggil semua yang terlibat dalam pilkades, termasuk semua saksi dan didengar keterangannya, serta kami catat.
Karena itu sekarang kami sudah mengambil keputusan agar kasus Pilkades Desa Pamaroh ini tuntas,” kata Rajae.
Raja’e meminta maaf, jika hasil keputusan yang dilakukan sesuai regulasi ini tidak memuaskan.
Sebab pihaknya tidak mungkin membuat keputusan yang melanggar aturan. Bila tidak puas, maka silakan warga menempuh jalur hukum.
Selanjutnya Wabup Raja’e membacakan rekomendasi Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyangkut sengketa Pilkades Desa Pamaroh dengan meminta kepada P2K Pamaroh untuk tetap melanjutkan proses penetapan hasil Pilkades Pamaroh, sesuai regulasi dengan harapan situasi Desa Pamaroh tetap kondusif.
“Inilah rekomendasi yang diberikan kepada P2K Pamaroh.
Saya harap bapak dan ibu, serta rakyat Pamaroh memahami dan panitia menindaklajuti rekomendasi ini.
Saya kira sudah cukup apa yang saya sampaikan, terima kasih,” kata Rajae, meninggalkan massa.
Mengetahui aspirasi mereka ditolak, massa berteriak histeris dan menuding panitia kabupaten tidak adil, melindungi kecurangan yang sudah jelas melanggar disertai bukti yang diajukan mereka saat itu.
Massa kecewa, karena keputusan ini sudah dibuat sebelumnya dengan mengabaikan aspirasi dan bukti yang diakukan warga.
“Kalau begitu, kami semua di sini tidak akan meninggalkan tempat dan menduduki kantor pemkab, karena rekomendasinya tidak mencermenkan keadilan,” kata mereka.
Karena massa masih bertahan, akhirnya empat perwakilan massa diminta masuk bertemu dengan Wabup Raja’e dan Sekda Totok Hartono, untuk menolak rekomendasi yang dibacakan wabup.
Namun wabup tak bisa berbuat apa-apa dan tetap berpatokan pada rekom untuk diteruskan ke panitia desa, sehingga massa pulang.