Berita Trenggalek
Tak hanya Demo Bahas RKUHP dan UU KPK, Massa Juga Tuntut Anggota DPRD Trenggalek Tak Main Proyek
Tugas dan fungsi anggota DPRD Trenggalek juga menjadi pembahasan dalam demo puluhan pemuda.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tugas dan fungsi anggota DPRD Trenggalek juga menjadi pembahasan dalam demo puluhan pemuda
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Tidak hanya menuntut atas isu-isu nasional yang tengah ramai, puluhan pemuda juga mengangkat isu lokal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi anggota DPRD Trenggalek.
Isu tugas dan fungsi anggota DPRD Trenggalek digaungkan puluhan pemuda saat menggelar demo, Senin (30/9/2019).
Tuntutan itu tertulis dalam tujuh permintaan yang mereka bawa ketika demo.
• Tolak RKUHP dan UU KPK, Puluhan Pemuda Bawa Spanduk Isi Kritikan ke Gedung DPRD Trenggalek
• Sejumlah Polwan Berjilbab Putih Lantunkan Asmaul Husna saat Amankan Aksi di Depan DPRD Kota Blitar
Para pendemo mendesak agar pimpinan dewan mengeluarkan larangan bagi anggotanya menjadi kontraktor dan mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Trenggalek.
Hal ini agar para anggota DPRD Trenggalek fokus bertugas sebagai wakil rakyat.
"Kami menyoroti betul bahwasanya jangan sampai anggota DPRD multifungsi sebagai anggota dewan sekaligus juga kontraktor," kata Juru Bicara Aksi, Gayuh Satrio Bimantoro.
"Itu yang tidak kami inginkan," sambung dia.
Para pendemo meyakini, hal-hal semacam itu sangat mungkin terjadi.
• Diduga Putus Cinta, Pria Nekat Terjun ke Sungai, Gagal Bunuh Diri setelah Airnya Hanya Semata Kaki
• Kepala Dinas Peternakan Sumenep Akui Stafnya Tersandung Kasus Narkoba, Tegaskan Soal Sanksi

Maka pada periode awal anggota dewan ini, pihaknya menuntut sebagai upaya antisipasi.
"Sebagai wakil rakyat, fungsi salah satunya ada menganggarkan dan mengontrol," ucap dia.
"Mereka tidak boleh memfungsikan diri juga sebagai kontraktor atau pengerja proyek-proyek," ungkapnya.
Dalam tuntutan lain, para pendemo juga mendesak parlemen membuka ruang dialog dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Juga mengutuk persekongkolan kotor antara DPRD dan pejabat pemerintah dalam pengelolaan keuangan publik yang merugikan rakyat," ungkapnya. (aflahulabidin)
• Kadis Peternakan Sumenep Pastikan Sanksi Oknum ASN Terlibat Kasus Narkoba, Akui Melapor ke Bupati
• IMM Kota Surabaya Gelar Aksi Solidaritas Kematian Mahasiswa UHO di Monumen Perjuangan Polri