Breaking News

Berita Mojokerto

Dirut RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Siap Pecat Pegawainya Jika Terbukti Lakukan Perselingkuhan

Dirut RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo membuka peluang sanksi pemecatan pelaku perselingkuhan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Direktur utama RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi, Rabu (2/10/2019). 

Setelah digerebek, keduanya dibawa ke Polres Mojokerto Kota.

Mereka digiring ke ruang Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, MY dan AD digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Waroka membenarkan adanya pengerebekan pasangan selingkuh oleh suami pelaku sendiri.

Puan Maharani Jadi Wanita Pertama sebagai Ketua DPR dalam Sejarah 74 Tahun Indonesia Merdeka

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkap AKP Ade Waroka, Selasa (1/10/2019).

AKP Ade Waroka mengaku, belum mengetahui pelaku pria sebagai dokter apa dan bertugas di mana.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa," ungkap AKP Ade Warokka.

Menurut AKP Ade Waroka, pelaku perempuan, MY bertugas sebagai bidan.

"Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi," ucap AKP Ade Waroka

"Tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya. (Febrianto)

Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR RI, Berharap Capaiannya Bisa Inspirasi Perempuan di Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved