Berita Trenggalek
Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Teman Pria, Istri Dianiaya Suami hingga Jalani Opname 6 Bulan
Perasaan cemburu sang suami bermula saat melihat sang istri tidak bertegur sapa dengan teman prianya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Perasaan cemburu sang suami bermula saat melihat sang istri tidak bertegur sapa dengan teman prianya
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK – Tulus (38), warga Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, nekat menganiaya sang istri, Suwarti (28).
Penganiayaan itu berawal setelah keduanya bertemu dengan teman Suwarti, Taufik.
Pertemuan keduanya terjadi saat Tulus dan Suwarti hendak pergi ke Kecamatan Panggul, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
• Berebut Hati Wanita, Tukang Becak Habisi Nyawa Penjual Kopi Pakai Pisau Dapur, Terancam Hukuman Mati
• Cemburu Buta, Pria Trenggalek Tega Aniaya Istri hingga Opname Enam Bulan, Pelaku Ditangkap Polisi
Di tengah jalan, mereka berhenti di sebuah warung untuk istirahat.
Di warung itu, keduanya bertemu dengan sosok Taufik.
Meski berteman, Taufik dan Suwarni tak saling tegur sapa.
Hal tersebut justru membuat Tulus merasa curiga.
Ia mendadak cemburu buta dan curiga sang istri dan Taufik punya hubungan gelap.
• Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Jombang Terancam Hukuman Mati, Korban Tewas dengan Luka Sayatan
• Pelajar dan Mahasiswa Kota Malang Bisa Dapat Beasiswa Gerakan Sekolah Gratis, Simak Syarat-Syaratnya
“Selesai dari warung itu, pasangan suami istri tidak melanjutkan ke tujuan," kata Kapolres Trenggalek, AKBD Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/10/2019).
"Tapi berencana pulang kembali ke rumah," sambung dia.
"Di perjalanan, ternyata ada sikap yang kurang terpuji dari tersangka," ucap dia.
"Karena suami emosi, kesal, dan curiga, mereka cekcok di sepeda motor,” sambungnya.
Tak bisa menahan emosi, suami membentur-benturkan kepalanya ke wajah si istri sepanjang perjalanan.

Istri yang kesal pun, kemudian membalas sebaliknya.
Keduanya saling bentur-membenturkan kepala itu membuat sang istri jatuh dari motor.
AKBD Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, sang suami kemudian menghentikan motornya.
Pasangan beda usia 10 tahun itu melanjutkan cekcok.
Pelaku yang naik darah pun mencakar dan memukul muka sang istri.
• Baru Dibeli 2 Pekan Lalu, Mobil Daihatsu Xenia Tinggal Kerangka setelah Terbakar di Tulungagung
• Tunjukkan Bentuk Kepedulian, Kapolsek Palengaan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
“Korban lalu melarikan diri. Kebetulan di sisi jalan ada rumah tetangga," ungkap AKBD Jean Calvijn Simanjuntak.
"Pada saat korban melarikan diri, ternyata tersangka kurang puas hingga mengejar dan kembali memukul sang istri,” katanya.
AKBD Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sang istri mengalami luka berat hingga harus diopname selama enam bulan.
Karena tak terima, sang istri pun melaporkan sang sumai ke polisi, Jumat (27/9/2019).
“Dari tim polsek [Panggul] berupaya memediasi. Tapi korban tetap ingin melaporkan," ucap AKBD Jean Calvijn Simanjuntak.
• Pipa PDAM Pamekasan di Bahu Jalan Stadion Bocor, Terkena Keruk Alat Berat Berupa Bego Pengembang
• PDAM Pamekasan Ancam Polisikan Pemilik CV Jika Tak Tanggung Jawab Kerusakan Pipa di Jalan Stadion

"Esok harinya, tim menangkap tersangka tanpa perlawanan sehingga bisa menangkap, menyidik, dan menahan,” tambah dia.
Berdasarkan penyidikan polisi, korban dan temannya tak terbukti menjalin hubungan gelap.
Kecemburuan yang berujung pada penganiayaan itu terjadi karena pelaku tak meverifikasi kecurigaannya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang buku nikah dan baju berbercak darah yang dipakai korban ketika penganiayaan.
“Pelaku disangkakan pasal 44 ayat 1 subsider pasal 44 ayat 4 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara,” pungkas AKBD Jean Calvijn Simanjuntak. (aflahul abidin)
• Baru Jalani Laser Mata, Asep Berlian Diragukan Tampil saat Laga Madura United Vs Persib Bandung
• Madura United Vs Persib Bandung, Suporter Tim Tamu Dapat Jatah 500 Tiket di Stadion Gelora Bangkalan