Pendaftaran CPNS 2019 akan Segera Dibuka, ada Perubahan, ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Tersedia
Rakornas Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin menghasilkan beberapa keputusan terkait proses rekrutmen CPNS
Pendaftaran CPNS 2019 akan Segera Dibuka, ada Perubahan, ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Tersedia
TRIBUNMADURA.COM - Lowongan kerja CPNS akan segera dibuka pada bulan Oktober 2019 ini.
Para pelamar CPNS harus bersiap untuk menyiapkan berkas pendaftaran dan juga lain-lainnya untuk mendaftar.
Ada beberapa pengumuman terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi tersebut mengenai perkiraan jumlah formasi, dan perkiraan jadwal dari berbagai tahapan proses seleksi CPNS.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin menghasilkan beberapa keputusan terkait proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019.
Melalui rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkiraan jumlah formasi CPNS yang akan direkrut untuk tahun dan perkiraan jadwal proses pengumuman, pendaftaran dan seleksi CPNS tahun ini.
Seperti diberitakan Kompas.com (TribunMadura.com network ) sebelumnya (1/10/2019), Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah.
Jumlah dan peruntukan formasi CPNS 2019 Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:
37.854 formasi untuk kementerian/lembaga 159.257 formasi untuk daerah Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.
• Mobil Saling Serobot di Exit Tol Waru, Spion Hancur & Bogem Pria Jakarta Hajar Muka Wanita Surabaya
• Pembunuh Mayat Bersujud di Jombang Ditangkap Polisi, Kasus Bermula dari Cinta Segitiga
• Leluasa Selingkuh dengan Istri Majikan Usai Kenal di Surabaya, Sopir ini Susun Siasat Berakhir Pilu
• Mungkinkah Luffy Bertemu dengan Pemilik Topi Jerami yang Asli di Serial Komik One Piece Chapter 958
Namun demikian, Mohammad Ridwan Kepala Humas BKN melalui rilis resmi tersebut angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.
Jadwal proses rekrutmen CPNS 2019 Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:
1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.
Pesan Biro Humas BKN Ridwan menyampaikan, "Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan."
Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi Kementerian, Lembaga maupun Daerah.
"Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," tutup Ridwan mengingatkan.
• Jangan Biasakan Menaruh Ponsel di Samping Bantal Saat Tidur, Bisa Picu Sakit Otak Hingga Tumor
• Spoiler Serial Komik One Piece Chapter 958, Akankah Luffy Bertemu Pemilik Topi Jerami yang Asli?
• Air Radiator Habis Picu Korsleting Listrik, Mobil Toyota Avanza Terbakar dan Sambar Drum Berisi BBM
Alur Pendaftaran
Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
Tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.
Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.
Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.
Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?
Aturan mengenai gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800
Golongan II
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
Golongan III
IIIA: Rp 2.579.400
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
Golongan IV
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
(Anita Wardana/Tribun Timur) (grup TribunMadura.com )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap, Ini Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakonas Kepegawaian BKN"