Demi Bisa Membeli Paket Internet untuk Main Game Mobile Legends, Siswa SMA ini Rela Jadi Kurir Sabu
Ia bersama empat rekannya digrebek di sebuah rumah milik Bima di jalan Kupang Krajan Surabaya, Sabtu (21/9/2019) malam.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Sejak kecil sudah mengamen
MS (17) warga Banyurip yang menjadi kurir narkoba jenis sabu mengaku jika awalnya diiberi oleh teman-temannya.
MS yang sejak kecil menjadi pengamen itu harus hidup dijalanan sepulang ia sekolah.
"Awalnya ngamen, terus mabuk.
Nah saat itu saya diberi sabu-sabu, katanya enak. Saya coba lalu ketagihan," aku MS saat di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Senin (7/10/2019).
MS merasa tak punya pilihan lain untuk dapat mengkonsumsi sabu selain menututi perintah Bima, atasan MS.
"Saya tidak bisa pergi dan menolak, saya dikasih dan diancam.
Trus diiming-imingi uang juga," tambahnya.
Pengakuan MS baru sebulan ia menjadi kurir sabu untuk Bima.
Ia menerima perintah Bima mengantarkan sabu pesanan pembelinya.
"Saya ketemu sama pembelinya. Jadi saya diWhatsApp, terus disuruh nemuin pembelinya," lanjutnya.
Kini MS menyusul Bima ke balik jeruji penjara.
Ia ditangkap bersama empat teman lainnya bernama Ivan Adam (19) warga Jalan Kupang Gunung, Ainul (34) warga Jalan Kupang Praupan, Yosia Delva (19) warga Jalan Banyu UripKidul dan Muhammad Nur Irmansyah (19) warga Jalan Kupang Praupan Surabaya, saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di rumah Bima, Jalan Kuoang Krajan Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga poket sabu dan seperangkat alat hisap.
• Perselingkuhan Istri dan Dokter Terbongkar, Suami Sempat Dibohongi Numpang Salat, CCTV Jadi Bukti
• Saat Datang Usai Dipanggil, Pemuda yang Sedang Ronda Malam Langsung Dibacok oleh Berandalan
• Jalan Bangil-Pandaan Lumpuh Total, Ratusan Warga Desa Baujeng Blokir Jalan dengan Bakar Ban