Seorang Hakim Hendak Bunuh Diri Gunakan Pistol Usai Sidang, ada Pernyataan yang Diunggah di Facebook

Khanakorn Pianchana, seorang hakim senior di pengadilan provinsi Yala, Thailand, mengeluarkan pistol dan menembak dirinya sendiri di akhir sidang

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi bunuh diri menggunakan pistol 

Seorang Hakim Hendak Bunuh Diri Gunakan Pistol Usai Sidang, ada Pernyataan yang Diunggah di Facebook

TRIBUNMADURA.COM - Seorang hakim tiba-tiba mengeluarkan pistol yang ia bawa.

Lalu pistol tersebut diarahkan ke dirinya sendiri, dan menarik pemantik pistol itu.

Kejadian itu berlangsung setelah akhir persidangan.

Hakim itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Khanakorn Pianchana, seorang hakim senior di pengadilan provinsi Yala, Thailand, mengeluarkan pistol dan menembak dirinya sendiri di akhir sidang pada Jumat sore, (4/10/2019) kata para pejabat.

Dia dilarikan ke rumah sakit tempat dia menjalani operasi karena cedera yang dikatakan tidak mengancam jiwa.

Insiden itu dilaporkan terjadi di ruang sidang lantai tiga.

Dilansir dari Bangkok Post ( TribunMadura.com network ), Sabtu, (5/10/2019), sekitar jam 3.30 sore, Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman, mengatakan bahwa Khanakorn tampaknya telah melakukan tindakan bunuh diri karena tekanan masalah pribadi.

Atas kasus ini dia mengatakan Kantor Kehakiman akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mecari fakta-fakta lain.

Pernyataan sepanjang 25 halaman, Khanakorn konon diposting di Facebook pada hari Jumat sebelum dia menembak dirinya sendiri beredar di media sosial pada hari Jumat.

Namun, dokumen itu tidak terlihat di Facebook pada waktu pers semalam.

Dokumen tersebut menyatakan kasus yang dia dengar terkait keamanan nasional dan terkait dengan asosiasi rahasia, konspirasi dan pelanggaran hukum senjata.

Dokumen tersebut diduga menggambarkan ketidaksepakatan di antara para hakim senior tentang putusan perkara, di mana Khanakorn dilaporkan memutuskan untuk membebaskan kelima terdakwa.

Pesan yang berbunyi "Kembalikan putusan kepada hakim" dan "Kembalikan keadilan kepada rakyat" diulang tiga kali dalam dokumen.

Sumber: Intisari
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved