Berita Lamongan

Sudah Bayar Asuransi Anak Hingga Rp 36 Juta, Wanita Lamongan ini Masih Ditagih: Hal Aneh Terbongkar

Sudah Bayar Asuransi untuk 2 Anaknya Hingga Rp 36 Juta, Wanita Lamongan ini Masih Ditagih Lalu Hal Janggal Terbongkar.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANIF MANSHURI
Sudah Bayar Asuransi untuk 2 Anaknya Hingga Rp 36 Juta, Wanita Lamongan ini Masih Ditagih Lalu Hal Janggal Terbongkar. 

Sudah Bayar Asuransi untuk 2 Anaknya Hingga Rp 36 Juta, Wanita Lamongan ini Masih Ditagih Lalu Hal Janggal Terbongkar

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Merasa dirugikan dan ditipu oleh karyawan salah satu perusahaan asuransi di Lamongan, seorang ibu rumah tangga bernama Tri Ernawati (41), warga Tesan RT 011/RW 006 Kelurahan Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terpaksa melaporkan terduga penipu ke Polres Lamongan, Selasa (15/10/2019).

Uang tanggungan asuransi untuk dua anaknya yang sudah dibayarkan kepada Sujono (35) karyawan perusahaan asuransi selama dua tahun (kurun waktu Oktober 2017 - Oktober 2019, red) tidak dibayarkan ke perusahaan asuransi tersebut.

Padahal Tri Ernawati mengikutkan asuransi untuk dua anaknya itu sejak 2015 korban sudah mendaftarkan anaknya bernama Febi Nurus Kusumawati, dan Ade Nurma Kumalasari untuk ikut asuransi di perusahaan tersebut.

"Setiap bulanya membayar sebesar Rp 1 juta untuk setiap anak," kata Tri Ernawati kepada polisi saat melapor di SPKT Polres Lamongan, Selasa (15/10/2019).

Dapat Tumpangan Mobil di Surabaya Bayar Rp 10 Ribu, Emak-emak Lamongan ini Malah Berikan Rp 36 Juta

Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Surabaya, Pelaku dan Korban Sempat Cekcok Disaksikan Mertua

Banser Diserang di Tulungagung, Banser Ansor Akan Ngepam di Polres Tulungagung Warning Keras Polisi

Pembayaran awal melalui auto debet, kemudian sekira awal tahun 2017 Sujono datang ke rumah pelapor dan mengatakan, bahwa ia sebagai sales asuransi yang diikuti korban.

Kemudian pembayarannya rutin dilakukan korban melalui Sujono.

Sejak Oktober 2017 sampai dengan bulan Maret 2019 korban membayar asuransi tersebut untuk kedua anaknya melalui transfer ke rekening Bank BRI No.004101002843537 atas nama Sujono.

Kemudian pada April 2019 korban mengatakan pada Sujono untuk bulan April berhenti dulu membayar karena tidak pernah diberi bukti pembayaran oleh Sujono.

"Saya menaruh curiga, karena tidak ada bukti pembayaran," katanya.

Pada September 2019, Tri Ernawati didatangi petugas asuransi itu memberi tahu bahwa korban terakhir membayar asuransi hanya sampai pada tanggal 20 Oktober 2017.

Tri Ernawati kaget bukan kepalang, pasalnya ia rutin membayar melalui Sujono.

Ternyata pembayaran itu tidak sampai ke perusahaan asuransi tersebut dan dipakai pribadi Sujono.

Merasa ditipu, Tri Ernawati memberanikan diri lapor polisi.

Terungkap, Suami Bakar Istri di Surabaya Ternyata Pedagang di Royal Plaza, Tim Inafis Turun Tangan

Tangis Sulli sebelum Bunuh Diri di Apartemennya: Jangan Terlalu Keras Padaku, Aku Bukan Orang Jahat

Baru Bangun Pagi, Pria ini Tak Menyangka Tamunya Saat Buka Pintu, Narkoba Bentuk Serbuk Jadi Bukti

Siang tadi, korban bertandang ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan.

Akibat kejadian ini, korban dirugikan mencapai Rp 36 juta.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, karena laporannya baru masuk.

Pihakanya masih perlu memintai keterangan pelapor dan terlapor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved