Tokoh Agama di Surabaya Maafkan Penghina Nabi Muhammad di Facebook, Serahkan Semua ke Polisi

Lima perwakilan tokoh agama di Surabaya bersepakat memaafkan pengunggah penghinaan simbol agama di media sosial Facebook.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan Firman Rachmanuddin )
Foto unggahan menghina nabi Muhammad dan press rilis kasus tersebut 

Tokoh Agama di Surabaya Maafkan Penghina Nabi Muhammad di Facebook, Serahkan Semua ke Polisi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Diduga karena sakit hati, pria ini mengunggah konten penghinaan terhadap lambang agama Islam.

Dalam hal ini, pria tersebut menghina nabi Muhammad dan menginjak Alquran.

Postingan itu diunggah di Facebook.

Polisi sudah tangkap pelakunya.

Lima perwakilan tokoh agama di Surabaya bersepakat memaafkan pengunggah penghinaan simbol agama di media sosial Facebook.

Kelima tokoh yang hadir dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polrestabes Surabaya adalah Kyai Arifan, Sekretaris Muhammadiyah Kota Surabaya,Kyai Imanan, tokoh Muhammadiyah, MUI Kota Surabaya, Agus Fakhrudin ketua Laskar Pembela Islam, FPI Surabaya, Zainul Arifin Kasatma Banser Surabaya dan Ustadz Hidayat, MUI Kota Surabaya.

Mereka juga mengimbau kepada masyarakat dan anggota ormas masing-masing untuk tidak berbuat main hakim sendiri, apalagi mendatangi alamat yang tertera di postingan Facebook.

"Kita serahkan kepolsian sepenuhnya.

Tersangka sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya.

Lalu untuk alamat yang di postingan itu alamat korban, bukan milik tersangka," kata Zainul Arifin,Banser kota Surabaya.

Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Surabaya, Pelaku dan Korban Sempat Cekcok Disaksikan Mertua

Terungkap, Suami Bakar Istri di Surabaya Ternyata Pedagang di Royal Plaza, Tim Inafis Turun Tangan

Tangis Sulli sebelum Bunuh Diri di Apartemennya: Jangan Terlalu Keras Padaku, Aku Bukan Orang Jahat

Polisi tangkap pelaku

Aksi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang viral di Facebook langsung ditindaklanjuti kepolisian Surabaya

Sehari setelah informasi itu beredar, polisi langsung menangkap pengunggah dan penyebar foto penghinaan itu.

Terlihat, dua buah foto yang diedit menjadi satu dengan dua bagian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved