Warung Kopi Diduga Jual Miras dan Resahkan Warga, Satpol PP Langsung Sisir Warkop dan Antisipasi
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Abu Hassan mengatakan bahwa anggota telah mengamankan tiga orang pramusaji warung kopi
Penulis: Soegiyono | Editor: Aqwamit Torik
Warung Kopi Diduga Jual Miras dan Resahkan Warga, Satpol PP Langsung Sisir Warkop dan Antisipasi
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Dinas Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) mengamankan pramusaji warung kopi di sepanjang Jl Raya Duduksampeyan, yang diduga menjual minuman keras.
Sehingga keberadaan warung tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Abu Hassan mengatakan bahwa anggota telah mengamankan tiga orang pramusaji warung kopi yang diduga menjual minuman keras.
Tiga orang tersebut berasal dari Lamongan dan Bojonegoro.
"Operasi ini sesuai Perda nomor 22 tahun 2004 dan Perda nomor 19 Tahun 2004 Kabupaten Gresik.
Tiga orang pramusaji tanpa KTP," kata Abu Hassan, Rabu (16/10/2019).
Lebih lanjut, Abu Hassan mengatakan bahwa penertiban tersebut bertujuan antisipasi serta pencegahan peredaran miras dan prostitusi yang berkedok warung kopi.
"Selama ini membuat resah bagi masyarakat Gresik," katanya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan dan adanya dugaan sebagai pekerja seks komersial, para pramusaji dibawa ke Puskesmas.
"Tadi anggota memeriksakan kesehatan para pramusaji.
Pemeriksaan untuk memastikan mereka terlibat dalam dunia malam atau tidak," imbuhnya.
Sementara, seorang pramusaji mengatakan bahwa sudah satu tahun menunggu warung di wilayah tepi Jl Raya Duduksampeyan.
"Sudah mengurus surat domisili," kata seorang pramusaji sambil masuk ruang pemeriksaan. (ugy/Sugiyono).
• Kebelet di Tol Solo-Ngawi, Sopir Tronton Saksikan Hal Mengerikan saat Buang Air Kecil di Pinggir Tol
• Ibu Muda Melahirkan Bayi di Mobil Toyota Innova, Lalu Kendaraannya Terlibat Kecelakaan dengan Truk
• Polisi Temukan Titik Terang Kasus Suami Bakar Istri, Ponsel Pelaku Terlacak, Motif Sedang Didalami