Berita Malang

PMK Kota Malang Ungkap Dugaan Penyebab TPA Supit Urang Terbakar hingga Capai 10 Hektar Luas Lahan

TPA Supit Urang di Kota Malang terbakar pada Jumat kemarin, api membumbung tinggi hingga ke pemukiman warga setempat.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok PMK Kota Malang
Kebakaran di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (18/10/2019)  

TPA Supit Urang di Kota Malang terbakar pada Jumat kemarin, api membumbung tinggi hingga ke pemukiman warga setempat

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diduga disebabkan oleh gas metan.

"Kebakaran kami duga karena gas metan," ujar Plt Kepala UPT PMK Kota Malang, Antonio Viera, Sabtu (19/10/2019).

Sebelumnya, TPA Supit Urang terbakar pada Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menjelang Presiden dan Wapres Jokowi-Maruf Amin, Kirab Merah Putih & Istighosah Digelar di Surabaya

Menjelang Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Ini Sikap Keras dan Tegas DPD GMNI Jatim

Ghufron Pimpinan KPK Terpilih Asal Madura Siap Gugat ke MK Beda Usia UU KPK, Begini Isi Curhatnya

Proses pemadaman api di TPA Supit Urang oleh petugas PMK Kota Malang, Jumat (18/10/2019)
Proses pemadaman api di TPA Supit Urang oleh petugas PMK Kota Malang, Jumat (18/10/2019) (Dok.PMK Kota Malang)

Antonio Viera menjelaskan, luas lahan timbunan sampah yang terbakar mencapai 10 hektar.

Hal ini, kata Viera, lantaran api muncul di berbagai titik ditambah kencangnya kecepatan angin.

"Jadi titik api muncul menyeluruh. Di banyak tempat," ujarnya.

Ia mengatakan, kebakaran ini merupakan yang kedua kali di tahun 2019 dan tergolong parah.

Asap kebakaran membumbung tinggi dan menyebar ke perumahan warga.

"Kemarin radius penyebaran asap sampai jauh ke perumahan warga. Asap juga pekat sekali," ucapnya.

TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar, Asap Pekat Membumbung Tinggi hingga ke Pemukiman Warga 

Luas Lahan TPA Supit Urang Terbakar Capai 10 Hektar, PMK Kota Malang Terjunkan 6 Unit Mobil Pemadam

Hari ini, UPT PMK Kota Malang kembali menurunkan 30 personel untuk proses pemadaman api.

Hingga kini, pemadaman api mencapai 80 persen dan menyisakan 20 persen.

"Masih sisa 20 persen," kata Viera.

TPA Supit Urang memiliki luas lahan mencapai 30 hektare.

Tempat ini merupakan tempat pengolahan sampah akhir terbesar di Kota Malang.

Tahun 2018, TPA ini sempat terbakar dan menghanguskan 2 hektar lahan.

Petugas PMK Kota Malang saat berupaya memadamkan api di TPA Supit Urang, Jumat (18/10/2019)
Petugas PMK Kota Malang saat berupaya memadamkan api di TPA Supit Urang, Jumat (18/10/2019) (dok. PMK Kota Malang)

Polres Sampang Terjunkan 2.000 Personel Kawal Pilkades Serentak, Jumlah Pengamanan Tiap Desa Berbeda

Fenomena Ikan Naik ke Permukaan di Sungai Brantas Gresik Muncul, Warga Sekitar Panen Hasil Tangkapan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved