Berita Ponorogo
Pasangan Tunagrahita di Ponorogo ini Akhirnya Menikah Resmi, Tujuh Tahun Berstatus Nikah Siri
Pasangan tunagrahita ini akhirnya menikah secara resmi setelah tujuh tahun nikah siri.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pernikahan pasangan tunagrahita di Rumah Harapan, Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Senin (4/11/2019) pagi.
Hanya saja, para tunagrahita ini hanya menikah siri saja, karena tidak memiliki KTP atau KK.
"Seperti pasangan Misdi dan Boini, mereka sudah kami nikahkan lama, tapi siri, karena kesulitan data," katanya.
Dia mengatakan, Boini berasal dari Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan Misdi merupakan warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo. Keduanya sudah memiliki dua orang anak.
"Misidi kita ajak kerja diproyek yang ada di desa dengn gaji Rp 70/hari, plus kita kasih bantuan kambing untuk dipeliharan dan dikembangkan," katanya.
"Kalau Boini, sehari-hari bikin keset dan batik ciprat," imbuhnya. (rbp)
• Binmas Polres Pamekasan Sebut Radikalisme Tak Berkaitan dengan Agama, Beri Pembinaan ke Para Santri
Berita Terkait